PMI DKI: Kebutuhan Donor Plasma Konvalesen di Jakarta Naik 200 Persen

Donor plasma konvalesen adalah salah satu pilihan terapi untuk mempercepat penyembuhan pasien COVID-19.

Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Juli 2021 | 17:00 WIB
PMI DKI: Kebutuhan Donor Plasma Konvalesen di Jakarta Naik 200 Persen
Warga melakukan donor plasma konvalesen di PMI Kota Yogyakarta, Senin (8/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJakarta.id - Kebutuhan donor plasma konvalesen di DKI Jakarta naik hingga 200 persen dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini seiring dengan tren peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Arya Sandhiyudha.

"Sebagai gambaran, rata-rata antreannya dapat mencapai 700 hingga 800 antrean. Ini disebabkan sebagian besar penyintas tidak COVID-19 mendonorkan plasma konvalesennya," kata dia, Senin (12/7/2021).

Arya mengatakan PMI DKI Jakarta sangat serius menangani situasi itu. Salah satunya dengan memfokuskan diri kepada donor plasma konvalesen.

Baca Juga:Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari, Begini Syarat Jadi Pendonor

Ia menyebut, pihaknya telah mengubah aula lantai lima Gedung PMI DKI yang biasanya untuk kegiatan donor darah, menjadi untuk kegiatan penerimaan donor plasma konvalesen.

Donor plasma konvalesen adalah salah satu pilihan terapi untuk mempercepat penyembuhan pasien COVID-19.

Hal itu dilakukan dengan metode imunisasi pasif dengan menggunakan plasma darah konvalesen penyintas, yang diberikan kepada pasien yang sedang memulihkan diri setelah terinfeksi.

Selain merupakan penyintas COVID-19, pendonor plasma konvalesen juga harus dinyatakan telah sembuh minimal selama 14 hari.

Selain itu pendonor adalah orang yang berada di rentang usia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram dan diutamakan pria.

Baca Juga:Ketum PMI Jusuf Kalla: Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari

Dengan sifatnya yang mengandalkan plasma darah dari manusia, maka plasma tersebut tidak dapat diproduksi seperti obat.

Selain masalah kenaikan permintaan donor plasma konvalesen, Arya juga mengatakan bahwa PMI DKI menjadi salah satu pihak yang banyak terkena kendala dengan adanya pembatasan sosial.

Aktivitas-aktivitas donor darah yang biasanya rutin digelar di Gedung PMI DKI kini jarang dapat dilakukan, akibat pihak-pihak menyelenggara membatalkannya.

Padahal aktivitas donor darah merupakan kegiatan kesehatan yang dikecualikan dari pembatasan sosial.

"Selain untuk donor plasma konvalesen, masyarakat diimbau untuk tetap mendonorkan darahnya meski sedang dalam masa pandemi. Karena kebutuhan darah di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) selalu sangat tinggi," pungkasnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini