Dinilai Boroskan Anggaran, Ada Wacana Rumah Dinas DPR Diganti Take Home Pay?

"Sudah sejak lama memang ada wacana kalau perumahan DPR itu memboroskan anggaran. Lebih baik diganti kaya take home pay itu diganti uang sewa saja setiap bulan...,"

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah
Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:19 WIB
Dinilai Boroskan Anggaran, Ada Wacana Rumah Dinas DPR Diganti Take Home Pay?
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. (Dok. DPR)

Sebab itu ia menyatakan tidak sepakat jika Kemenkeu harus mengambil alih rumah dinas di Kalibata.

"Gak semua anggota Dewan itu punya rumah di Jakarta. Sebagian besar yang dari daerah malah gak punya," kata Habiburokhman.

"Jadi mereka daripada ngontrak ya memang kan fasilitasnya ada hak-hak kami ya. Kalau ngontrak tersebar-sebar juga susah sekarang ngontrak juga mahal banget," tandasnya.

Wacana Pengambilalihan Rumah Dinas DPR

Baca Juga:Penjelasan Lengkap Anggota DPR RI Usai Resepsi Pernikahan di Solo Dibubarkan Satpol PP

Wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengemuka.

Alasan pengambilalihan ini dikarenakan hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai Barang Milik Negara (BMN) rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.

"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).

Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.

Baca Juga:Legislator Gerindra, Penghuni Rumah Dinas, Menolak Kemenkeu Ambil Alih RJA DPR di Kalibata

"BMN oleh pengguna dipakai untuk tusi, kalau tidak dipakai tusi namanya BMN idle, kalau idle atau enggak dipakai sesuai ketentuan diserahkan ke pengelola (Kementerian Keuangan)," ucapnya.

Nantinya, BMN yang diambil alih ini akan diberikan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang lain yang dirasakan membutuhkan, langkah ini pun kata dia juga bisa menghemat penggunaan APBN.

"Nanti sama pengelola dilihat, ada KL lain yang membutuhkan enggak, kalau ada nanti ditetapkan penggunaannya ke KL yang membutuhkan sehingga KL yang butuh enggak bangun lagi, menghemat APBN," pungkasnya.

Sebelumnya 575 anggota DPR periode 2019-2024 diperbolehkan menempatkan rumah jabatan anggota yang ada di Kalibata dan Ulujami, namun sayangnya tidak semua anggota DPR tersebut menempati rumah dinas tersebut, bahkan ada pula yang bukan anggota DPR menikmati fasilitas negara tersebut walaupun seizin anggota.

"Rumdin (rumah dinas) itu masih di pakai tidak? (Kalau bukan anggota) bukan yang berhak," tegas Tri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini