Permintaan ini disampaikan Anies lewat surat bernomor 297/-1.772.1 yang dikirimkan Anies ke Menkes Budi pada 12 Juli 2021 lalu.
Alasan Anies menyampaikan permintaan ini karena pihaknya menemukan WNA yang tidak bisa mengukuti program vaksin gotong royong. Padahal, mereka juga termasuk rentan terhadap penularan COVID-19.
"Dalam keseharian, mereka tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya, serta relatif kesulitan menerapkan prokes secara ketat dan isolasi mandiri," ujar Anies dalam surat itu, dikutip Senin (9/8/2021).
Karena itu, ia menilai perlu ada pemberian vaksinasi bagi mereka. Sebab tak hanya melindungi para WNA itu sendiri, tapi juga warga sekitar.
Baca Juga:Soal Warga Bogor Masih Ada Yang Beranggapan Vaksin Covid-19 Konspirasi, Ini Kata IPB
"Sehingga, mereka juga perlu mendapatkan perlindungan," jelasnya.
Sebelum permintaan ini disampaikan Anies, United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) juga sudah meminta vaksinasi untuk pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021 lalu.
Namun target vaksinasi tidak kepada semua pencari suaka dan relawan, melainkan hanya yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
"Dengan telah diberlakukannya untuk semua kelompok masyarakat usia 12 tahun ke atas, kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua di luar segmen yang diusulkan UNHCR," kata Anies.
Baca Juga:Ikut Vaksinasi di Balai Kota, WN Ghana Curhat ke Anies Tak Bisa Pulang karena Pandemi