Viral ART Dianiaya di Pulogadung, Diduga Dipicu Penyiraman Air Kotor ke Rumah Pelaku

Penganiayaan ART itu terekam kamera CCTV dan diunggah akun Instagram @siskommas_pulogadung, Senin (23/8/2021).

Rizki Nurmansyah
Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:01 WIB
Viral ART Dianiaya di Pulogadung, Diduga Dipicu Penyiraman Air Kotor ke Rumah Pelaku
Ilustrasi penganiayaan. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Insiden penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di RT 03/04 Pulogadung, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Penganiayaan ART itu terekam kamera CCTV dan diunggah akun Instagram @siskommas_pulogadung, Senin (23/8/2021).

Ketua RT setempat, Muhammad Sain mengatakan, korban bernama Neneng, sedangkan pelaku seorang pria berinisial WD.

Sain mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku dan pemilik rumah tempat Neneng bekerja, penganiayaan dipicu karena pelaku merasa korban menyiram air kotor ke rumahnya.

Baca Juga:Viral Adu Mulut Saat Kegiatan Vaksinasi Pfizer di Citos, Kapuskes: Animo Warga Tinggi

"Katanya korban ini menyiram air kotor ke rumah Pak WD. Tapi saya belum tahu pasti kronologi kejadiannya, yang jelas kita menyesalkan kejadian itu," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).

Tangkapan layar video viral penganiayaan terhadap ART perempuan di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021). [Instagram@siskomnas_pulogadung]
Tangkapan layar video viral penganiayaan terhadap ART perempuan di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021). [Instagram@siskomnas_pulogadung]

Sain menambahkan, insiden pemukulan itu terjadi saat Neneng hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, sekitar pukul 18.00 WIB.

Muhammad mengatakan, hingga kini dirinya belum mengetahui kondisi Neneng setelah insiden penganiayaan tersebut.

"Saya sendiri baru tahu kejadian pas malam hari setelah melihat video rekaman CCTV. Jarak antara rumah tempat korban bekerja dengan pelaku ini berhadapan," ujar Muhammad.

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan terhadap seorang ART viral di dunia maya. Pihak Polsek Pulogadung telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:Viral, Warga Tangkap Ular Sanca Masuk Atap Rumah di Bogor, Netizen: Efek PPKM

"Kami sudah cek ke TKP," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Pulogadung AKP Heru.

Heru menambahkan, hingga saat ini korban penganiayaan belum membuat laporan ke Polsek Pulogadung terkait peristiwa itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini