Babak Baru Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Polisi Buru Pelaku

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece telah naik ke tingkat penyidikan.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:42 WIB
Babak Baru Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Polisi Buru Pelaku
YouTuber Muhammad Kece

SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece memasuki babak baru. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, peningkatan status perkara setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Di samping itu, kata Ramadhan, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga:Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Polri Buru YouTuber Muhammad Kece

Dalam perkara kasus dugaan penistaan agama ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor.

Kekinian penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece

Sebelumnya, Ramadhan memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional.

Baca Juga:Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PA 212: Jangan Salahkan Umat Ambil Langkah Sendiri

Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.

"Pertama, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/8) kemarin.

Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece. Dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ketika itu mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah.

Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujar Agus.

Kecam Muhammad Kece

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri.

Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal YouTube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini