PAM Jaya Berlakukan Tarif Baru Bagi Warga Kepulauan Seribu

Sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat Kepulauan Seribu tentang pemberlakuan tarif air baru untuk pelanggan, kata Bambang.

Erick Tanjung
Senin, 30 Agustus 2021 | 22:59 WIB
PAM Jaya Berlakukan Tarif Baru Bagi Warga Kepulauan Seribu
Pemerintah memfasilitasi warga yang tinggal di Pulau Untung Jawa yang merupakan bagian kepulauan seribu untuk selalu senantiasa menjaga kebersihan, salah satunya tersedianya air bersih di lingkungan rumah. (Antara/Lucky.R)

Kepulauan Seribu

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2019, PAM Jaya memperoleh penugasan untuk mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan teknologi "Sea Water Reverse Osmosis" (SWRO) di Kabupaten Kepulauan Seribu yang meliputi kegiatan pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan, pelayanan, perluasan jaringan dan pengembangan.

Sejak tahun 2019, PAM Jaya mulai mengoperasikan IPA SWRO di Kepulauan Seribu. Saat ini sudah terdapat sembilan pulau dari 11 pulau berpenghuni yang memiliki SPAM melalui air perpipaan yang dikelola oleh PAM Jaya.

"Saat ini terlayani 77 persen warga Kepulauan Seribu mendapatkan akses layanan air minum yang dikelola oleh PAM Jaya," ujar Bambang.

Baca Juga:Cadangan Minyak dan Gas Ditemukan di Kepulauan Seribu, Impor Migas Berkurang?

Hal itu tidak terlepas dari tersedianya teknologi pengolahan air laut serta kebijakan Pemprov DKI yang memastikan tersedianya layanan sehingga terjadilah pelayanan air minum perpipaan untuk menjamin hak rakyat atas air terpenuhi.

Pengolahan air laut diolah melalui teknologi yang biasa disebut "Sea Water Reverse Osmosis" (SWRO) dengan menggunakan air laut sebagai air bakunya yang membutuhkan biaya produksi 10 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan pengolahan air di daratan.

"Pada akhirnya, penetapan tarif baru ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta lingkungan hidup yang terjaga kelestariannya," kata Bambang.

Sosialisasi tersebut dilakukan pada 30-31 Agustus 2021 di aula Kelurahan Pulau Harapan, Pulau Kelapa, dan Pulau Tidung. Warga yang menjadi peserta sosialisasi adalah pelanggan PAM Jaya di Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, Pulau Harapan, Pulau Tidung dan Pulau Payung. (Antara)

Baca Juga:Pertamina Temukan Sumur Migas Baru di Kepulauan Seribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini