3,17 Juta Warga KTP DKI Belum Divaksin, Anies Bilang Begini

Bagi warga yang sudah mendapatkan vaksinasi, Anies meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 08 September 2021 | 16:51 WIB
3,17 Juta Warga KTP DKI Belum Divaksin, Anies Bilang Begini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan vaksin Moderna bagi warga yang memiliki gangguan imunitas atau kelompok immunocompromised, salah satunya pengidap autoimun dan komorbid, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

SuaraJakarta.id - Jumlah warga KTP DKI Jakarta yang telah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis pertama mencapai 5.766.819 orang. Sementara penyuntikkan vaksin dosis kedua telah mencapai 3.843.613 orang.

Data itu berdasarkan pantauan di laman corona.jakarta.go.id, Rabu (8/9/2021) pukul 15.00 WIB.

Adapun sasaran vaksinasi warga KTP Jakarta atau berbasis domisili adalah 8.941.211 orang. Sehingga dari jumlah sasaran itu, sekitar 3.174.392 orang belum menjalani vaksinasi.

Sementara itu, di sisi lain realisasi vaksinasi dosis pertama di DKI Jakarta mencapai 9.936.109 orang atau 111,1 persen dari sasaran 8.941.211 orang.

Baca Juga:3 Tahun Jadi Gubernur DKI, Harta Kekayaan Anies Baswedan Naik sampai 2 Kali Lipat

Diperkirakan sebanyak 40 persen yang divaksin tersebut bukan warga KTP DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI menambah sasaran vaksinasi menjadi 11 juta orang.

Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga di Ibu Kota untuk menjalani vaksinasi COVID-19.

"Meski kasus COVID-19 di Jakarta sudah semakin turun, yang belum vaksin, yuk vaksin. Ajak semua teman, kerabat, dan saudara untuk ikut vaksinasi,” kata Anies, Rabu (8/9/2021).

Sedangkan bagi warga yang sudah mendapatkan vaksinasi, Anies meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Saat ini, vaksinasi selain untuk mencegah penularan COVID-19, juga menjadi syarat penting ketika melakukan aktivitas saat pemerintah melonggarkan aturan PPKM Level 3 Jakarta.

Baca Juga:Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur

Di antaranya ketika berkunjung ke mal, supermarket, hingga tempat wisata melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Anies Baswedan pada Senin (6/9) juga sudah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Jakarta.

Tidak banyak ada perubahan dalam Kepgub tersebut. Namun ada aturan terbaru yakni supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak