Polisi Kuak Kasus Home Industri Narkotika di Tangsel, Dikemas Dalam Bungkus Kopi

Para pelaku mendapat keuntungan hingga Rp 100 juta per bulan dari penjualan hampir 10 kg narkotika sintetis setiap bulannya.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 10 September 2021 | 17:28 WIB
Polisi Kuak Kasus Home Industri Narkotika di Tangsel, Dikemas Dalam Bungkus Kopi
Pelaku produksi dan pengedar narkotika sintetis home industri dalam ungkap kasus di Polres Tangsel, Jumat (10/9/2021). [SuaraJakarta.id-Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar kasus home industri narkotika jenis sintetis. Para pelaku menjalankan bisnis haram di Apartemen Rouseville yang tak jauh dari rumah dinas Wali Kota Tangsel di Serpong.

Terbongkarnya kasus home industri narkotika itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tangsel dari pengedar berinisial GR dan MN yang ditangkap di Jalan Raya Ciater, Serpong, pada 16 Agustus 2021.

Usai menangkap kedua tersangka, polisi kemudian mengamankan satu tersangka lainnya berinisial AS pada 21 Agustus 2021 di Apartemen Rouseville, Serpong. Dari penangkapan itulah kasus home industri narkotika sintetis ini terkuak.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, para pengedar menjual narkotika sintetis secara online di media sosial Instagram.

Baca Juga:Tak Ada CCTV, Pencuri Beraksi di Masjid Pemkot Tangsel

Mereka, membuat sejumlah akun palsu untuk menjual ke pengedar lain yang menjadi resseler-nya. Narkotika sintetis yang dipesan kemudian dibungkus bersama kemasan biji kopi.

"Modusnya mereka ini menjual secara online. Untuk mengelabui petugas, mereka mengirimkan lewat jasa kurir pengiriman barang dan memasukannya ke bungkus kopi," kata Amantha dalam pengungkapan kasus narkoba di Polres Tangsel, Jumat (10/9/2021).

Dari hasil penyelidikan, AS mengaku narkotika sintetis yang dijualnya merupakan hasil produksi sendiri di apartemen yang disewanya. Polisi juga menemukan sejumlah bibit bahan utama pembuatan narkotika sintetis berupa serbuk kuning serta gelas ukur.

"Dari tangan pelaku kita amankan 14 paket narkotika sintetis 228,6 gram, dua botol serbuk bibit basah warna kuning 34,63 gram, dan gelas ukur berisi bibit warna kuning 145,82 gram. Bahan bibit tersebut dimasak oleh pelaku dicampur dengan alkohol dan dijadikan cairan/spray magic untuk disemprotkan ke tembakau sintetis," papar Amantha.

Dari penangkapan AS, pihak kepolisian juga menangkap resseler lainnya berinisial AN di Ciputat, Tangsel. AN bahkan menjadikan kontrakannya di Gunung Sindur Jawa Barat sebagai home industri pembuatan narkotika sintetis.

Baca Juga:Kejari Tangsel Sebut 8 Napi dari Wilayahnya Ikut Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

"Setelah penangkapan AN ini, kami juga mengamankan resseler-nya berinisial FL dan AG," ungkap Amantha.

Tak hanya sampai di situ, polisi juga menangkap pemasok bibit serbuk kuning kepada AS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari penangkapan itu, ada tiga orang pelaku yang diamankan VC, PR, dan RH.

"Mereka menjadikan kontrakan sebagai home industri produksi narkotika sintetis tersebut. Mereka menjual bibit tersebut melalui Instagram. Ada 10 paket dengan berat 2 kilogram lebih serta tembakau kretek, biji kopi dan mesin press vacum," papar Amantha.

Sementara itu, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal pemasok serbuk kuning bibit sintetis itu yang diduga dari luar negeri.

"Saat ini bahan tersebut diduga diproduksi dari luar negeri, tapi masih dalam penyelidikan," ungkap Amantha.

Dari bisnis haram tersebut, Amantha menyebut, para pelaku mendapat keuntungan hingga Rp 100 juta per bulan dari penjualan hampir 10 kg narkotika sintetis setiap bulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak