SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar kasus home industri narkotika jenis sintetis. Para pelaku menjalankan bisnis haram di Apartemen Rouseville yang tak jauh dari rumah dinas Wali Kota Tangsel di Serpong.
Terbongkarnya kasus home industri narkotika itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tangsel dari pengedar berinisial GR dan MN yang ditangkap di Jalan Raya Ciater, Serpong, pada 16 Agustus 2021.
Usai menangkap kedua tersangka, polisi kemudian mengamankan satu tersangka lainnya berinisial AS pada 21 Agustus 2021 di Apartemen Rouseville, Serpong. Dari penangkapan itulah kasus home industri narkotika sintetis ini terkuak.
Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, para pengedar menjual narkotika sintetis secara online di media sosial Instagram.
Baca Juga:Tak Ada CCTV, Pencuri Beraksi di Masjid Pemkot Tangsel
Mereka, membuat sejumlah akun palsu untuk menjual ke pengedar lain yang menjadi resseler-nya. Narkotika sintetis yang dipesan kemudian dibungkus bersama kemasan biji kopi.
"Modusnya mereka ini menjual secara online. Untuk mengelabui petugas, mereka mengirimkan lewat jasa kurir pengiriman barang dan memasukannya ke bungkus kopi," kata Amantha dalam pengungkapan kasus narkoba di Polres Tangsel, Jumat (10/9/2021).
Dari hasil penyelidikan, AS mengaku narkotika sintetis yang dijualnya merupakan hasil produksi sendiri di apartemen yang disewanya. Polisi juga menemukan sejumlah bibit bahan utama pembuatan narkotika sintetis berupa serbuk kuning serta gelas ukur.
"Dari tangan pelaku kita amankan 14 paket narkotika sintetis 228,6 gram, dua botol serbuk bibit basah warna kuning 34,63 gram, dan gelas ukur berisi bibit warna kuning 145,82 gram. Bahan bibit tersebut dimasak oleh pelaku dicampur dengan alkohol dan dijadikan cairan/spray magic untuk disemprotkan ke tembakau sintetis," papar Amantha.
Dari penangkapan AS, pihak kepolisian juga menangkap resseler lainnya berinisial AN di Ciputat, Tangsel. AN bahkan menjadikan kontrakannya di Gunung Sindur Jawa Barat sebagai home industri pembuatan narkotika sintetis.
Baca Juga:Kejari Tangsel Sebut 8 Napi dari Wilayahnya Ikut Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
"Setelah penangkapan AN ini, kami juga mengamankan resseler-nya berinisial FL dan AG," ungkap Amantha.
- 1
- 2