Dispora DKI Ingatkan Anies Bayar Biaya Komitmen Formula E

Jika tidak dibayar, Anies bisa diseret ke Pengadilan Internasional.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 13 September 2021 | 19:04 WIB
Dispora DKI Ingatkan Anies Bayar Biaya Komitmen Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [Instagram@ancoltamanimpian]

SuaraJakarta.id - Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora DKI Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan agar segera melunasi biaya komitmen atau commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E selama lima musim. Jika tidak, Anies bisa diseret ke Pengadilan Internasional.

Hal ini diketahui berdasarkan surat laporan Dispora mengenai kegiatan Formula E kepada Anies yang dilayangkan pada 15 Agustus 2019. Dalam surat tersebut disampaikan seluruh commitment fee yang harus segera dilunasi Anies sampai musim 2023/2024.

Biaya yang harus segera disetorkan di antaranya adalah untuk sesi 2019/2020 sebesar 20 juta pound sterling, sesi 2020/2021 22 juta pound sterling, sesi 2021/2022 24,2 juta pound sterling, sesi 2022/2023 26,6 juta pound sterling, dan sesi 2023/2024 29,2 juta pound sterling.

"Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," demikian bunyi surat itu, dikutip pada Senin (13/9/2021).

Baca Juga:Pemprov DKI Pantau Perkembangan 610 Sekolah PTM Tiap Hari

Berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada pasal 92 ayat (6), jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak bisa melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir. Pengecualian diberikan apabila kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional.

Selain itu, hal ini juga sudah tercantum dalam MoU atau nota kesepahaman antara Anies dan Formula E Operation (FEO). Dengan demikian, maka Anies wajib membayar commitment fee Formula E sesi 5 tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

Konsekuensinya, gelaran Formula E di ibu kota bisa dianggap sebagai wanprestasi. Bahkan lebih jauhnya, Anies bisa digugat dalam arbitrase internasional.

"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan," lanjut bunyi surat itu.

Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura.

Baca Juga:Gibran Menolak Disebut Menjadi Kandidat Cagub DKI Gantikan Anies: Enggak, Saya di Solo

Diketahui, Anies baru membayar commitment fee gelaran musim 2019/2020 sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp360 miliar, lalu musim 2020/2021 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp200 miliar, dan bank garansi sebesar 22 juta pound sterling atau Rp423 miliar.

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengaku telah mengonfirmasi adanya surat tersebut. Pihak Dispora menyampaikan kepadanya kebenaran surat tersebut.

"Sudah dikonfirmasi, itu benar," kata Gilbert.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini