SuaraJakarta.id - Aksi massa menuntut diusutnya penyelenggaraan balap Formula E Jakarta berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Terkait itu, KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK.
"Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Ali menambahkan, masyarakat juga bisa memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan "KPK Whistleblower's System" (KWS) melalui https://kws.kpk.go.id.
Baca Juga:Belasan Pegawai Lolos TWK KPK Hari Ini akan Resmi Dilantik Jadi ASN
"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," ucap dia.
Ali menegaskan KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," kata Ali.
Sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi termasuk salah satu dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP sebanyak 25 orang yang ikut menandatangani hak interpelasi tersebut dan delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI.
Baca Juga:Ikut Pelatihan Bela Negara, 18 Pegawai Tak Lolos TWK Dilantik jadi ASN Siang Ini
Ia meminta Gubernur Anies untuk meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp 1 triliun.
Terkait hal tersebut, Anies menghormati hak interpelasi yang diajukan DPRD soal proyek Formula E Jakarta. Menurut Anies, interpelasi merupakan hak anggota DPRD untuk merespon berbagai kebijakan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.