"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.
Olivia juga mengungkapkan, bahwa biaya kursus di tempatnya adalah Rp 25 juta per orang.
"Memang saya terima uang dari situ Rp 25 juta per orang, tapi uang itu digunakan sewa tempat, honor pengejar, dan biaya operasional. Wajar, kalau ada kelebihan sedikit," katanya.
Pada kesempatan itu, Olivia juga menyatakan, tidak tahu-menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapornya.
Baca Juga:Diperiksa Kasus Penipuan, Putri Nia Daniaty Bawa Bukti untuk Jerat Mantan Guru SMA
"Jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan," tuturnya.
![Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/11/60711-olivia-nathania-suaracomalfian-winanto.jpg)
Kuasa hukum Olivia juga meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut.
"Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi, Oi berani bertanggung jawab," pungkasnya.