Polres Tangsel Tak Lanjutkan Proses Hukum Pelaku Pencabulan, Pengamat Hukum: Keliru!

Halimah menuturkan, pencabulan merupakan delik murni, bukan delik aduan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 Oktober 2021 | 14:30 WIB
Polres Tangsel Tak Lanjutkan Proses Hukum Pelaku Pencabulan, Pengamat Hukum: Keliru!
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Agus, salah seorang warga sekitar mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada Senin (18/10/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Menurutnya, adanya perbuatan cabul itu diketahui ketika korban menangis keluar dari warung kelontong yang ada di samping rumahnya.

Saat itu, kata Agus, korban diminta orang tuanya membeli gula putih di warung pelaku. Tetapi, korban cukup lama berbelanja di warung pelaku.

"Jadi korban ini disuruh beli gula ke warung pelaku, tapi agak lama. Tiba-tiba kembali sambil menangis," kata Agus ditemui SuaraJakarta.id, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:PPKM Level 2, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Karaoke dan Spa Beroperasi, Ini Syaratnya

Korban berhasil menyelamatkan diri setelah adanya warga lain yang berbelanja ke warung pelaku. Momen itu dimanfaatkan Y untuk kabur ketika pelaku melayani pembeli.

"Katanya sudah dimasukin ke kamar, sudah disekap di kamar. Kemudian ada warga yang beli lalu korban lepas, jalan pulang sambil nangis. Emaknya dateng ke warung marah-marah," terang Agus.

Lokasi penyepakan dan pencabulan yang diduga dilakukan penjaga warung kelontong terhadap remaja berusia 14 tahun di Pamulang, Tangsel, Senin (18/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Lokasi penyepakan dan pencabulan yang diduga dilakukan penjaga warung kelontong terhadap remaja berusia 14 tahun di Pamulang, Tangsel, Senin (18/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Soal pelaku, Agus tak mengetahui betul identitasnya. Pasalnya, pelaku diketahui baru sekira tiga bulan menjaga warung kelontong tersebut.

"Kita nggak tahu, tadi ditanya identitasnya juga nggak punya KTP. Baru sekitar dua-tiga bulan di sini, emang ganti-ganti terus orangnya (penjaga warungnya—red)," ungkapnya.

Sementara itu, S ibu korban pencabulan, terlihat masih syok atas peristiwa pencabulan yang dialami putrinya.

Baca Juga:PPKM Tangsel Turun ke Level 2, Wali Kota Benyamin: Mulai Beranjak Normal Lagi

Akibatnya, S enggan memberikan keterangan saat ditemui SuaraJakarta.id, Senin (18/10/2021) malam.

"Enggak, enggak. Sudah selesai, sudah damai," kata S sambil menggendong cucu atau anak korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak