“Karena korbannya anak-anak, Kanit PPA seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap perkara ini. Saya berharap, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan segera melakukan korkesi atas kekeliruannya. Dan melakukan proses hukum atas peristiwa tersebut,” pungkas Halimah.
Disekap dan Dicabuli
Diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami remaja berusia 15 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Remaja berinisial Y itu jadi korban penyekapan dan pencabulan penjaga warung kelontong di dekat rumahnya.
Baca Juga:PPKM Level 2, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Karaoke dan Spa Beroperasi, Ini Syaratnya

Warga sekitar pun geger. Pasalnya, lingkungan tersebut ramai aktivitas warga. Bahkan warung pelaku berada di pinggir jalan di sekitar Pamulang.
Agus, salah seorang warga sekitar mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada Senin (18/10/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Menurutnya, adanya perbuatan cabul itu diketahui ketika korban menangis keluar dari warung kelontong yang ada di samping rumahnya.
Saat itu, kata Agus, korban diminta orang tuanya membeli gula putih di warung pelaku. Tetapi, korban cukup lama berbelanja di warung pelaku.
"Jadi korban ini disuruh beli gula ke warung pelaku, tapi agak lama. Tiba-tiba kembali sambil menangis," kata Agus ditemui SuaraJakarta.id, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:PPKM Tangsel Turun ke Level 2, Wali Kota Benyamin: Mulai Beranjak Normal Lagi
Korban berhasil menyelamatkan diri setelah adanya warga lain yang berbelanja ke warung pelaku. Momen itu dimanfaatkan Y untuk kabur ketika pelaku melayani pembeli.