Buruh Tuntut UMP Jakarta Naik 10 Persen, Wagub DKI: Pengusaha Masih Berat

"Tentu kan kami juga lihat kemampuan para pengusaha. Pengusaha kan sekarang banyak juga yang berat," kata Riza.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:54 WIB
Buruh Tuntut UMP Jakarta Naik 10 Persen, Wagub DKI: Pengusaha Masih Berat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Antara/Ricky Prayoga)

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui pihaknya tak bisa mengabulkan begitu saja permintaan buruh untuk menaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI. Alasannya, pengusaha juga masih berat untuk bisa memenuhi permintaan itu.

Dengan menaikan 10 persen, berarti UMP Jakarta akan meningkat menjadi Rp5,3 juta. Dengan situasi ekonomi yang terimbas pandemi sekarang ini, Riza mengakui pengusaha bisa saja keberatan.

"Tentu kan kami juga lihat kemampuan para pengusaha. Pengusaha kan sekarang banyak juga yang berat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2021).

Kendati demikian, Riza mengatakan nantinya kenaikan UMP atau tidak ini akan menjadi pembahasan dewan pengupahan. Elemen pengusaha, buruh, pemerintah, dan lainnya akan terlibat dalam membahas UMP 2022 ini.

Baca Juga:Pasien Anak Pneumonia Disebut Membludak di RS, Wagub DKI: Masih di Tingkat Wajar

"Daripada waktunya nanti akan kita putuskan yang terbaik, yang terbaik buat buruh, pengusaha, pemerintah, yang paling penting baik bagi masyarakat," ujarnya.

Meski mengakui berat bagi pengusaha, permintaan para buruh itu akan jadi pertimbangan. Nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut sebelum ada keputusan tetap.

"Semuanya pasti akan duduk bersama di satu meja utk mencari solusi terbaik," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen kelompok buruh di Jakarta mendatangi kantor Gubernur Anies Baswedan, Balai Kota DKI Jakarta. Mereka melakukan aksi menuntut kenaikan UMP dinaikan 10 persen.

Saat ini, UMP DKI untuk tahun 2021 ini berkisar di angka Rp 4.416.186. Artinya, para buruh meminta kenaikan UMP jadi Rp 4.857.804.

Baca Juga:Bantah Konser BTS di JIS Demi Pemilu, Wagub DKI: Nanti Acara Nenek-nenek Dibilang Politik

"Kami menuntut (kenaikan) upah kurang lebih 10 persen," ujar Encep Supriyadi, koordinator aksi dari Presidium Gerakan Buruh Jakarta (GBK), Kamis (14/10).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini