Dana Hibah ke MUI Jakarta Lebih Besar dari NU dan Muhammadiyah, Ini Kata Wagub DKI

MUI Jakarta mendapat dana hibah Rp 10,6 miliar dari Pemprov DKI.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 06 November 2021 | 18:00 WIB
Dana Hibah ke MUI Jakarta Lebih Besar dari NU dan Muhammadiyah, Ini Kata Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian dana hibah bagi operasional organisasi keagamaan di Jakarta itu telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Terkait dana hibah, semuanya dana hibahnya ini disesuaikan dengan kemampuan daripada Pemprov DKI Jakarta," kata Wagub DKI di Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021).

Riza mengakui besaran dana hibah ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta lebih besar dibanding dua organisasi islam lainnya, yakni, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah DKI.

Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari status MUI sebagai induk organisasi masyarakat Islam yang membawahi sejumlah organisasi Islam lainnya.

Baca Juga:Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Tempat Karaoke di Jakarta yang Langgar Prokes

"Memang APBD kita terkontraksi cukup tinggi. Dan MUI memang lebih tinggi dana hibahnya bantuannya daripada NU dan Muhammadiyah," kata Wagub DKI.

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebutkan adanya ketimpangan besaran dana hibah dari Pemprov DKI ke MUI Jakarta, antara lain PWNU Jakarta dan PW Muhammadiyah Jakarta.

Diketahui MUI Jakarta mendapat dana hibah Rp 10,6 miliar dari Pemprov DKI. Sementara PWNU Jakarta Rp 2,07 miliar dan PW Muhammadiyah Jakarta Rp 1,89 miliar.

Komisi E DPRD bersama Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta pun segera menata ulang besaran pemberian dana bantuan hibah bagi operasional tempat ibadah di Ibu kota Indonesia itu.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyatakan setidaknya ada batasan yang jelas dalam menentukan alokasi dana hibah yang diproyeksikan melalui skema APBD, pasalnya dana hibah yang diajukan seringkali melebihi besaran pagu melalui proposal, khususnya perencanaan kegiatan rehab fisik bangunan tempat ibadah.

Baca Juga:Wagub DKI: Pergantian Dirut LRT Jakarta Hal yang Biasa

"Oleh karena itu formulasi diperlukan, sehingga di tahun 2022 bisa semua terayomi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak