Dana Hibah ke MUI Jakarta Lebih Besar dari NU dan Muhammadiyah, Ini Kata Wagub DKI

MUI Jakarta mendapat dana hibah Rp 10,6 miliar dari Pemprov DKI.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 06 November 2021 | 18:00 WIB
Dana Hibah ke MUI Jakarta Lebih Besar dari NU dan Muhammadiyah, Ini Kata Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian dana hibah bagi operasional organisasi keagamaan di Jakarta itu telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Terkait dana hibah, semuanya dana hibahnya ini disesuaikan dengan kemampuan daripada Pemprov DKI Jakarta," kata Wagub DKI di Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021).

Riza mengakui besaran dana hibah ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta lebih besar dibanding dua organisasi islam lainnya, yakni, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah DKI.

Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari status MUI sebagai induk organisasi masyarakat Islam yang membawahi sejumlah organisasi Islam lainnya.

Baca Juga:Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Tempat Karaoke di Jakarta yang Langgar Prokes

"Memang APBD kita terkontraksi cukup tinggi. Dan MUI memang lebih tinggi dana hibahnya bantuannya daripada NU dan Muhammadiyah," kata Wagub DKI.

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebutkan adanya ketimpangan besaran dana hibah dari Pemprov DKI ke MUI Jakarta, antara lain PWNU Jakarta dan PW Muhammadiyah Jakarta.

Diketahui MUI Jakarta mendapat dana hibah Rp 10,6 miliar dari Pemprov DKI. Sementara PWNU Jakarta Rp 2,07 miliar dan PW Muhammadiyah Jakarta Rp 1,89 miliar.

Komisi E DPRD bersama Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta pun segera menata ulang besaran pemberian dana bantuan hibah bagi operasional tempat ibadah di Ibu kota Indonesia itu.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyatakan setidaknya ada batasan yang jelas dalam menentukan alokasi dana hibah yang diproyeksikan melalui skema APBD, pasalnya dana hibah yang diajukan seringkali melebihi besaran pagu melalui proposal, khususnya perencanaan kegiatan rehab fisik bangunan tempat ibadah.

Baca Juga:Wagub DKI: Pergantian Dirut LRT Jakarta Hal yang Biasa

"Oleh karena itu formulasi diperlukan, sehingga di tahun 2022 bisa semua terayomi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak