Hariz Azhar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Luhut, Fatia Besok

Luhut laporkan Haris Azhar dan Fatia terkait dugaan pencemaran nama baik.

Rizki Nurmansyah
Senin, 22 November 2021 | 16:06 WIB
Hariz Azhar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Luhut, Fatia Besok
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. [Dok. kontras.org]

SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Ada dua pihak yang dilaporkan, yakni Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti pada, Senin (15/11).

Haris Azhar sendiri telah memenuhi panggilan polisi terkait laporan Luhut tersebut hari ini, Senin (22/11/2021).

Sementara Fatia dikabarkan baru besok akan datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Menko Luhut

"Kalau Fatia besok," kata Haris Azhar di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/11).

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Haris Azhar menerangkan, baik dirinya maupun Fatia, hanya dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut.

"Kita cuma klarifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel saya itu seperti apa itu satu. Kedua, peruntukan identitas itu untuk apa di materi ini. Lalu ketiga terkait dengan materinya," ungkapnya.

Haris Azhar mengatakan, bahwa apa yang dia bicarakan dengan Fatia di kanal YouTube adalah mengenai kepentingan publik dan tidak ditujukan untuk mencemarkan nama baik seseorang.

"Apa yang saya diskusikan di YouTube saya bersama Fatia itu adalah kepentingan publik, bahwa saya dituduh dengan 310 ayat 1 bahwa ini menghina seseorang segala macam, tidak ada," ujarnya.

Baca Juga:Pernyataan Luhut soal TKA China Disorot, Politisi Demokrat: Giliran Salah Ngajak-Ngajak

Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya.

Aktivis HAM, Haris Azhar mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (22/11/2021). [Suara.com/Yasir]
Aktivis HAM, Haris Azhar mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (22/11/2021). [Suara.com/Yasir]

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun YouTube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan agenda klarifikasi antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Namun Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.

"Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu. Tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," katanya lagi.

Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Suara.com/Yasir)
Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Suara.com/Yasir)

Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," ujar Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak