SuaraJakarta.id - Eks pesepakbola nasional Bambang Pamungkas dilaporkan mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Amalia Fujiawati melaporkan legenda sepakbola Persija Jakarta dan Timnas Indonesia itu terkait kasus dugaan penelantaran anak.
Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terkait ini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amelia Fujiawati pekan depan untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga:3 Bomber Timnas Indonesia yang Cetak Hattrick ke Gawang Kamboja, Bepe Salah Satunya
"Dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada 16 Desember 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (10/12/2021).
Kendati begitu, Zulpan belum bisa menjelaskan lebih rinci soal kasus tersebut. Sebab, laporan tersebut masih terbilang baru dan belum ada pihak yang dimintai keterangan dalam perkara ini.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amalia Fujiawati," ujarnya, dikutip dari Antara.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hak Jawab
Baca Juga:Dituduh Terlantarkan Anak, Bambang Pamungkas Terancam Penjara 5 Tahun
Sementara itu, pihak Bambang Pamungkas melalui kuasa hukumnya Z Khasannul KI dan Nur Hariandi menyampaikan hak jawab, sebagai berikut:
- 1
- 2