SuaraJakarta.id - Layanan tes cepat antigen untuk pelanggan kereta api jarak jauh di sejumlah stasiun yang ada di Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta turun harga.
Kepastian tersebut disampaikan pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta yang diberlakukan mulai Sabtu (1/1/2021) hari ini. Untuk diketahui, jika sebelumnya tarif layanan tes cepat antigen Rp 45 ribu, saat ini turun menjadi Rp 35 ribu.
"Kami terus meningkatkan layanan kepada pelanggan kereta api khususnya KA Jarak Jauh (KAJJ)," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/1/2021).
Sedangkan persyaratan bagi yang ingin melakukan tes antigen di stasiun, calon pengguna wajib memiliki kode pemesanan tiket untuk kereta api jarak jauh.
Baca Juga:Tarif Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp35.000
Aturan mainnya, jika setelah proses antigen mendapatkan hasil positif, maka biaya tiket dapat dikembalikan 100 persen secara tunai di loket stasiun.
Sementara itu di area KAI Daop 1 Jakarta, sejak awal masa Nataru, terhitung 17 Desember 2021 hingga kini, tercatat ada sekitar 80 ribu calon pengguna jasa yang memanfaatkan layanan tes antigen di stasiun.
Berikut lima stasiun yang melayani pemeriksaan tes cepat antigen di area Daop 1 Jakarta :
- Stasiun Gambir: 06.00 sd 21.00 WIB
- Stasiun Pasarsenen: 05.00 sd 22.30 WIB
- Stasiun Bekasi: 09.00 sd 18.00 WIB
- Stasiun Karawang: 08.30 sd 17.30 WIB
- Stasiun Cikampek: 09.30 sd 18.30 WIB
Eva juga mengemukakan, KAI Daop 1 Jakarta terus mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan naik KAJJ di masa libur Nataru. Salah satunya adalah hasil negatif rapid test antigen bagi calon penumpang usia di atas 12 tahun.
Sementara bagi calon penumpang yang melakukan antigen di stasiun, diimbau agar proses dilakukan H-1 sebelum jadwal berangkat.
Baca Juga:Tahun 2022, Penumpang Kereta Api Minangkabau Ekspres Bakal Nikmati Tarif Murah
"Dengan semakin terjangkaunya harga antigen diharapkan calon penumpang dapat memanfaatkan layanan tes rapid antigen dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujarnya. (Antara)