SuaraJakarta.id - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, akan mengawal Pemilu 2024 agar bisa terlaksana sesuai jadwal pada 14 Februari 2024.
"Saya selaku pimpinan MPR RI dan Majelis Tinggi Partai Demokrat akan mengawal sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024," kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).
Syarief Hasan mengatakan dalam kunjungan kerja maupun sosialisasi ke daerah, ia banyak menyerap aspirasi masyarakat yang intinya tidak menginginkan Pemilu 2024 ditunda.
Menurut dia, penolakan masyarakat terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 tercermin dalam hasil survei beberapa lembaga survei.
Baca Juga:PDIP Minta Luhut Klarifikasi soal Klaim Big Data Penundaan Pemilu 2024
Bahkan, lanjut Syarief Hasan, Presiden Jokowi sendiri menyampaikan bahwa tidak perlu menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan ataupun periode.
Ia mengatakan penundaan Pemilu 2024 akan merusak iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia dan bertentangan dengan ketetapan di dalam UUD 1945.
"UUD 1945 dengan tegas membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun," kata Syarief Hasan.
Pembatasan masa jabatan selama 5 tahun dan maksimal 10 tahun itu, lanjut dia, adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.
"Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, kekuasaan waktu itu sangat absolut dan malah merusak iklim demokrasi serta stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Syarief Hasan.