SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta mempersilakan penggunaan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, untuk kampanye Pemilu 2024. Terpenting sepanjang tak melanggar aturan.
"Kami tidak pernah melarang semua kegiatan positif yang baik dan benar sesuai aturan undang-undang termasuk nanti kalau masa kampanye 2024," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Riza menjelaskan JIS dapat digunakan untuk kegiatan olahraga, seni, budaya, keagamaan, dan kegiatan lain yang bermanfaat.
"JIS itu dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan masyarakat bahkan Indonesia," ucapnya.
Selama ini, lanjut dia, kegiatan akbar seperti kampanye kegiatan politik salah satunya diadakan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Meski telah memberi sinyal, namun politisi Partai Gerindra itu menyerahkan keputusan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengaturan dari BUMD DKI Jakarta yang membangun JIS yakni Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Itu ada di ranah KPU, Bawaslu dia yang menentukan mana titik yang dimungkinkan. Selama ini kan tempat terbesar di GBK, nanti diserahkan kepada KPU," ucapnya.
Riza menambahkan sepanjang kegiatan positif, tidak melanggar aturan dan undang-undang, JIS diperbolehkan menjadi lokasi kegiatan termasuk aksi buruh atau Reuni 212.
"Semua apapun kegiatan yang dirasa baik, positif, tidak melanggar aturan tentu dibolehkan, apa saja yang tidak melanggar," ucapnya, dikutip dari Antara.
Meski begitu, ia meminta agar setiap kegiatan yang diadakan di JIS memperhatikan kebersihan dan menjaga kawasan itu.
Hingga saat ini, JIS baru diresmikan awal atau soft opening pada 19 April 2022 dan belum diresmikan secara perdana.