Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot

Kekinian, nama Aceh di kaca tersebut sudah dicopot. Hanya tinggal nama Nasi Uduk 77 di tempat usaha makan yang berlokasi di Pasar Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara tersebut.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Juni 2022 | 17:43 WIB
Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot
Etalase Nasi Uduk Aceh 77 yang viral lantaran menjual menu dendeng babi kini hanya bertuliskan Nasi Uduk 77 di Pasar Muara Karang, Rabu (15/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Nama Nasi Uduk Aceh 77 yang tengah viral menjual lauk dendeng babi kini telah dicopot. Sebelumnya plang nama Nasi Uduk Aceh 77 itu terpampang di kaca etalase.

Kekinian, nama Aceh di kaca tersebut sudah dicopot. Hanya tinggal nama Nasi Uduk 77 di tempat usaha makan yang berlokasi di Pasar Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara tersebut.

Salah satu pedagang di sekitar lokasi, Iqbal (20) membenarkan soal produk yang dijual tempat tersebut.

Iqbal mengatakan, warung nasi uduk itu menjual menu mengandung daging babi seperti dendeng babi.

Baca Juga:Terpopuler: Heboh Nasi Uduk Aceh Lauk Dendeng Babi, Isu Reshuffle Kabinet Menguat

"Iya kemarin jual. Ada nama Aceh-nya juga di kacanya," kata Iqbal, Rabu (15/6/2022).

Sementara itu, Iqbal mengaku tidak mengetahui kapan persisnya pencopotan nama Aceh di kaca etalase Nasi Uduk 77 tersebut.

"Kemarin sih emang ada nama Aceh-nya, tapi sekarang gak ada. Saya juga gak tahu kapan dicopotnya," ungkapnya.

Sementara itu, Iqbal mengatakan, biasanya Nasi Uduk 77 buka sejak pagi hingga siang. Saat Suara.com ke lokasi tempat tersebut telah tutup.

"Buka pagi sampai jam 11an," katanya.

Baca Juga:Heboh Nasi Uduk Aceh di Jakarta Jual Dendeng Babi, Polisi: Lagi Dicek

Pantauan Suara.com di lokasi, etalase yang terbuat dari kaca dengan pinggiran alumunium itu masih bertuliskan Nasi Uduk 77 dengan stiker berwarna merah.

Sementara saat ini, telah ada pemberitahuan jika produk makanan yang dijual non halal. Hal itu tertulis dan terpampang di etalase.

Nasi Uduk Aceh Dendeng Babi

Sebelumnya diberitakan, pengguna Instagram @rajifirdana yang membagikan pengalamannya ketika hendak menyantap nasi uduk atau nasi gurih tersebut yang ternyata mengandung lauk daging babi.

Dia menceritakan awalnya hendak mencari sarapan pagi di tempat langganannya. Namun restoran tersebut, sehingga ia dan keluarga mencari opsi makanan lain di sekitar daerah Pluit, Jakarta Utara.

"Kebetulan lagi hits nasi padang rendang babi. Saya mau cerita sedikit tentang pengalaman pribadi dan keluarga waktu nyari sarapan pagi di tempat langganan kita di @nasigurihpakzuljakarta. Kebetulan tempatnya tutup dan kita nyari opsi makanan lain disekitar @nasigurihpakzuljakarta daerah Pluit," tulisnya, dikutip Selasa (14/6/2022).

Akun @rajifirdana menceritakan pengalamannya terkait nasi uduk Aceh yang menjual menu dendeng babi. [Instagram]
Akun @rajifirdana menceritakan pengalamannya terkait nasi uduk Aceh yang menjual menu dendeng babi. [Instagram]

"Singkat cerita, hasil dari googling ketemu lah @nasi_uduk_aceh77 yang lokasi masih seputaran Pluit Pluit juga," sambungnya.

Setelahnya ia pun dan keluarga menuju ke lokasi Pasar Muara Karang. Awalnya ia mengaku tak merasa curiga sekali dengan rumah makan nasi uduk tersebut.

"Pas sampai di lokasi kita gak curiga sama sekali karena brand yang dimunculikan kan 'Nasi uduk Aceh'. Tapi pas ngeliat dendengnya punya warna yang unik dan beda dengan dendeng yang biasa kita lihat di Aceh," tulisnya.

Ia kemudian bertanya kepada pegawai rumah makan tersebut. Namun tak mendapat jawaban. Justru pelanggan di lokasi itu yang menjawab.

"Rupanya benar aja, dendeng yang dijual rupanya gak halal, dan berbahan dasar babi. 'Seingat' saya malah karyawan di situ ada yang pakai jilbab. Setelah itu kita langsung pulang dan cari sarapan di tempat lain," tuturnya.

Ia mengungkapkan, pada dasarnya tidak mempermasalahkan soal makanan babi atau semacamnya. Namun ia mengingatkan terkait Undang-Undang di Aceh soal kekhususan syarait Islam.

Nasi uduk Aceh yang diduga menyajikan menu dendeng babi. [Instagram@rajifirdana]
Nasi uduk Aceh yang diduga menyajikan menu dendeng babi. [Instagram@rajifirdana]

"Prinsipnya begini, kita gak mempermasalahkan soal makanan babi atau semacamnya, karena kita semua punya Hak dan dilindungi. Tapi perlu digarisbawahi juga, kalau Aceh juga punya Undang-Undang tersendiri terkait kekhususan Syariat Islam."

"Saya pikir semua orang pasti tahu kalau #masakanacehhalal, orang-orang kalau mau kulineran masakan Aceh gak perlu ragu soal kehalalannya. Jadi yang saya kritisi adalah brand Aceh yang muncul di produk tersebut, tapi menjual makanan non halal. Saya pikir kurang arif masakan Aceh/brand nama Aceh disandingkan dengan makanan non halal."

"Sekali lagi, saya lahir dan besar juga di lingkungan teman-teman non muslim. Jadi saya tidak mempermasalahkan usaha makanan non halalnya. Tapi menempatkan nama Aceh yang identik dengan Keislaman dan Kehalalannya yang disandingkan dengan makanan non halal, saya pikir kurang bisa diterima masyarakat Aceh khususnya," pungkasnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini