SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri malam puncak HUT ke-495 DKI Jakarta, Sabtu (25/6/2022) malam. Acara ini diselenggarakan di Jakarta International Stadium (JIS).
Dalam sambutannya, Anies menyinggung terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta yang disebutnya sangat sukses dan membuat Ibu Kota dan Indonesia menjadi sorotan dunia.
"Dua minggu lalu, baru saja kita menuntaskan sebuah pertandingan World Championship Formula E di Jakarta dengan sangat sukses. Mata dunia memandang Jakarta, mata dunia melihat Indonesia," ucap Anies dalam sambutannya di JIS.
Anies juga menyebutkan, dengan menghelat penyelenggaraan kejuaraan dunia Formula E, Jakarta setara dengan 10 kota lain di dunia.
Baca Juga:Sebut Jakarta Kota Global, Anies: Halte, Terminal, MRT Semua Berstandar Internasional
"Hanya 10 (kota di dunia) yang bisa jadi tuan rumah dan Jakarta, Indonesia, salah satunya. Dan ini adalah karya anak bangsa," katanya.
Mengenakan jas berwarna krem dipadu dengan celana jeans, Anies di atas panggung utama di dalam JIS memaparkan Formula E Jakarta yang dinilai sukses.
Gubernur DKI itu menambahkan, penyelenggaraan balap internasional itu menjadi salah satu indikator yang membuat Jakarta sebagai kota global karena mampu mengadakan hajatan berstandar internasional.
Dijadwalkan, Jakarta akan menjadi tuan rumah Formula E untuk dua musim lagi, yakni pada 2023-2024.
Pada malam puncak HUT DKI itu, Anies juga sekaligus mengukuhkan Jakarta sebagai kota global.
Baca Juga:Di Acara Puncak HUT DKI, Anies 'Pamer' Formula E Sukses: Jakarta Jadi Sorotan Dunia
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024 setelah renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024, akibat pandemi Covid-19.
Adapun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E, mencapai 31 juta poundsterling atau sekitar Rp 560 miliar, dari total 36 juta poundsterling.
Sisanya sebesar 5 juta poundsterling berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.