Anies Baswedan Jamin Domisili di KTP Tetap Berlaku pada 22 Nama Jalan yang Diubah Jadi Tokoh Betawi, Ganti Baru Gratis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakannya mengganti 22 nama jalan jadi tokoh Betawi tak berpengaruh pada dokumen kependudukan.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 27 Juni 2022 | 15:42 WIB
Anies Baswedan Jamin Domisili di KTP Tetap Berlaku pada 22 Nama Jalan yang Diubah Jadi Tokoh Betawi, Ganti Baru Gratis
Plang nama Jalan H. Bokir bin Djiun terpajang di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan akan mengambil tindakan. Pihaknya akan melakukan jemput bola untuk kepengurusan dokumen warga. Layanan ini akan dibuka mulai pekan depan di loket-loket layanan Dukcapil di Kelurahan.

"Kami akan lakukan layanan jemput bola juga. Kami lakukan pelayanan di RW yang terdampak. Membuka pelayanan di pos RW," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Beriringan dengan layanan jemput bola itu, program lainnya seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile, dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal.

"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja," kata Budi.

Baca Juga:Bukan Cuma 22 Jalan, Ada Nama Jalan di Jakarta yang Akan Berubah Lagi

"Namun lebih dari itu, masyarakat bisa mengupdate biodata terbarunya seperti, status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," katanya.

Selain itu, Budi juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menginventarisir pendataan dan kebutuhan blangko.

"Ditjen Dukcapil Kemendagri mengapresiasi serta mendukung program dari Pemprov DKI Jakarta pada perubahan nama jalan yang berasal dari tokoh lokal di Jakarta," ucapnya.

Budi juga meminta jajarannya untuk sigap dan cepat dalam melayani masyarakat mengganti perubahan data di kolom alamat pada KTP, KIA, dan KK.

"Kami sudah berkomitmen bahwa Dukcapil DKI gratis dan siap melayani hingga tuntas," pungkasnya.

Baca Juga:Kenneth PDIP DKI Sebut Anies Bikin Susah Warga karena Ubah Nama Jalan di Jakarta

Bila ada oknum petugas yang meminta iuran atau melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen ini, Budi meminta masyarakat segera melaporkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini