SuaraJakarta.id - Pemprov DKI memutuskan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang membatalkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 dan tidak dibatalkan," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Yayan Yuhanah.
Berita Pemprov DKI banding putusan PTUN soal UMP 2022 ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Rabu (27/7/2022).
Lainnya ada berita soal anak aniaya ibu hingga gigi copot, lalu Citayam Fashion Week ditutup sementara.
Baca Juga:Pemprov DKI Bakal Banding Putusan PTUN Soal UMP, Partai Buruh: Terima Kasih Anies
Kemudian, firasat ibu korban sebelum anaknya tewas dikeroyok di Tangsel, dan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J baru bisa diketahui 4-8 minggu ke depan.
Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:
1. Banding Putusan PTUN, Pemprov DKI: Kami Harap UMP Rp 4,6 Juta Tak Dibatalkan
![Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022), terkait UMP 2022 yang dibatalkan dalam putusan PTUN Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/20/32104-buruh-unjuk-rasa-putusan-ptun-balai-kota-dki-jakarta.jpg)
Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Yayan Yuhanah mengatakan, keputusan banding ini telah melalui kajian dan mempelajarai secara komprehensif putusan PTUN tersebut yang dinilai masih belum sesuai dengan harapan.
Baca Juga:Pilu, Buka Kain Kafan Anaknya yang Tewas Dikeroyok di Tangsel, Ayah Korban: Bangun Fan, Pulang!
2. Jalan Sudirman Macet 4 Km, Polisi Tutup Sementara Lokasi Citayam Fashion Week
![Petugas mengatur lalu lintas di lokasi peragaan busana Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/27/86714-citayam-fashion-week-citayam-fashion-week.jpg)
Polisi menutup sementara lokasi Citayam Fashion Week (CFW) di kawasan Dukuh Atas karena mengakibatkan kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman hingga mencapai lebih empat kilometer (km).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan, berdasarkan pantauan di lapangan, lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman tersendat atau macet dari kawasan Dukuh Atas sampai Semanggi dan Senayan.
3. Firasat Ibu Korban Sebelum Irfan Hakim Tewas Dikeroyok di Tangsel, Bikin Video Kenangan Terakhir
![Ola Andriyani (53), ibu Muhammad Irfan Hakim (18) remaja yang tewas usai jadi korban pengeroyokan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/27/67353-ibu-korban-pengeroyokan-di-tangsel.jpg)
Muhammad Irfan Hakim tewas usai jadi korban pengeroyokan kelompok ABG di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kepergian remaja 18 tahun ini meninggalkan duka mendalam di hati orangtua.
Pasalnya, sebelum dikabarkan tewas, Irfan Hakim sempat pulang ke rumahnya di Benda Baru Pamulang, sekira pukul 00.30 WIB.
4. Tim Forensik Sebut Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Baru Bisa Diketahui 4-8 Pekan
![Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/27/98231-brigadir-j.jpg)
Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Ade Firmansyah mengatakan, hasil autopsi akhir baru dapat diketahui dalam 4-8 pekan ke depan.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade, dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).
5. Keji, Gegara Tak Terima Ditegur Bakar Kursi, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
![Ilustrasi penganiayaan - Keji, Tak Terima Ditegur Bakar Kursi, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot.](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/09/87918-ilustrasi-penganiayaan.jpg)
Aksi keji dilakukan JE (53). Wanita paruh baya warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, ini tega aniaya ibu kandungnya berinisial E (75) hingga gigi korban copot.
Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji mengatakan, kejadian anak aniaya ibu terjadi pada Selasa (7/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.