Geger Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, DPRD Usul Pembentukan Pansus Pekan Depan

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, bakal menanggapi serius isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:34 WIB
Geger Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, DPRD Usul Pembentukan Pansus Pekan Depan
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih. [Dok. DPRD DKI Jakarta]

"Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong di Jakarta, Rabu (24/8).

Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap untuk jabatan tertentu di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.

Baca Juga:Wagub Riza Jawab Isu Jual Beli Jabatan Di Pemprov DKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini