SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menentang usulan fraksi PSI membentuk Panitia Seleksi (Pansel) atas persiapan penentuan usulan kandidat Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Taufik menilai rekomendasi dari PSI itu hanya membuat ribet.
Menurutnya, mekanisme yang bisa diambil untuk menentukan usulan tiga nama Pj Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) haruslah sederhana. Apalagi waktu untuk membahasnya hanya sampai 16 September.
"Nggak usah, bikin ribet, nggak cukup waktunya (bikin Pansel)," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya yang paling penting dalam penentuan usulan Pj ini adalah kriterianya. Ia sendiri menyebut kriteria yang paling pas adalah paham masalah Jakarta, berpengalaman di pemerintahan ibu kota, berkompetensi, dan dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:Gembong PDIP Nilai Sekda Marullah Matali Penuhi Syarat Calon Pj Gubernur DKI
"Pj itu harus cari orang yang tepat. Ada hal yang mesti oleh Pj itu dipahami, misal jakarta sampai dengan 5 tahun ini WTP (wajar tanpa pengecualian). Nah kalau dia enggak paham soal pemerintahan, pengelolaan pemerintah bagaimana?" tuturnya.
Apabila tidak ada penentuan kriteria, maka dikhawatirkan nama-nama usulan kandidat Pj akan melebar ke mana-mana. Pasalnya tiap fraksi akan memilih secara subjektif dan berdasarkan kepentingan masing-masing.
"Kalau enggak ada kriteria, kalian subjektif. Ngusulin asal-asal saja. Misalnya ngusuin si A, ngusulin si B, ngusulin si C, tapi kan ketika kita masukin kriteria, masuk apa enggak," pungkasnya.