SuaraJakarta.id - Polisi kembali meringkus pelaku begal yang sempat viral saat merampas handphone dua orang warga yang sedang nongkrong di Jalan Kebon Baru, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Total ada 3 pelaku sudah dibekuk setelah aksi mereka viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Alex Chandra menjelaskan, awalnya polisi meringkus dua pelaku di lokasi berbeda pada Selasa (27/9) lalu. Lokasi pertama penangkapan yakni di Jalan Raya Tugu, kemudian satu lagi diringkus petugas di Tugu Sukma. Keduanya masih di wilayah Jakarta Utara.
“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Total sudah tiga pelaku yang kami amankan,” kata Alex kepada Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Namun, Alex bisa menjelaskan rinci soal kasus komplotan begal sadis itu dengan dalih masih dalam pengembangan. Dia juga mengklaim jika polisi masih mengejar 3 pelaku lain yang kini masih buron.
Baca Juga:Bawa Celurit saat Beraksi, Polisi Tangkap Seorang Pelaku Begal HP Usai Beraksi di Cilincing Jakut
"Masih dalam pengembangan. Tim juga masih di lapangan,” tuntas Alex.
Sebelumnya diberitakan, 2 orang pria menjadi korban pembegalan 6 orang bandit, saat sedang santai di Jalan Kebon Baru, Semper Barat, Cilincing Jakrta Utara pada Senin (26/9/2022) dini hari.
Aksi tersebut viral usai diunggah akun Instagram @info_jakartapusat. Dalam rekaman terlihat dua orang pria tengah duduk santai, bahkan satu di antaranya tidur-tiduran.
Tidak berselang lama, datang 3 orang bandit dengan menggunakan sebuah motor. Bandit yang berboncengan paling belakang melompat dari motor sembari mengacungkan sajam jenis celurit kepada korban.
Selang beberapa detik, datang kembali kawanan bandit tersebut dengan jumlah yang sama dan juga membawa senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga:Viral Serang Warga Lagi Asyik Tiduran, 2 Pelaku Begal Sadis di Cilicing Tertangkap, 4 Masih Buron
Kedua bandit ini kemudian berupaya merampas ponsel korban. Korban hanya bisa pasrah lantaran dibawah ancaman senjata tajam. Bahkan terlihat satu bandit mencoba membacok korban dengan sajam.