SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar), melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, mengimbau seluruh apotek di wilayah Jakbar tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu.
"Sifatnya tidak menarik tapi mengkarantina atau tidak memberikan dahulu," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Erzon Safari, Kamis (20/10/2022), dikutip dari Antara.
Imbauan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes( melarang sementara penjualan obat sirup lantaran diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Erizon mengimbau warga untuk beralih ke pilihan obat lain bagi yang sedang demam atau batuk.
"Coba untuk sementara jangan dengan obat dahulu, bisa dengan kompres dan banyak minum air putih," kata Erizon
"Kalau toh ternyata tidak berkurang keluhannya biasa datang ke dokter atau fasilitas kesehatan nanti diberikan obat obatan yang dianggap aman," tambah dia.
8 Anak di Jakbar Idap Gagal Ginjal Akut
Sebanyak delapan anak di Jakarta Barat mengidap penyakit gagal ginjal akut sampai dengan hari ini, Kamis (20/10/2022). Para anak itu berdomisili di Kecamatan Cengkareng dan Kebon Jeruk.
"Rata-rata usia di bawah lima tahun," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, dikutip dari Antara.
Baca Juga:71 Anak di Jakarta Idap Gagal Ginjal Akut Misterius: 40 Meninggal, 16 Dirawat, 15 Sembuh
Kedelapan anak itu, lanjut Erizon, memiliki gejala yang sama sebelum teridentifikasi terkena gagal ginjal akut.