DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan

"Gimana ya, kalau itu mah tanya pimpinan kenapa sampai enggak kebahas, pimpinan dewan, kan muaranya ada di situ, muara surat-suratnya."

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:48 WIB
DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)

Karena itu, ia meminta DPRD DKI melalui tiap komisi memperhatikan ulang apakah ada program yang bersifat darurat dan mendesak atau tidak. Karena jika ada program tak mendesak atau darurat dimasukan, maka akan melanggar aturan.

"Karenanya apa yang sudah dibicarakan tadi di masing-masing komisi, masing-masing Banggar, ini tolong kita lihat kembali mana yang betul-betul darsak atau tidak. Jangan nanti yang tidak dasar kemudian masuk, ini akan jadi susah kita semua."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini