Karena itu, ia meminta DPRD DKI melalui tiap komisi memperhatikan ulang apakah ada program yang bersifat darurat dan mendesak atau tidak. Karena jika ada program tak mendesak atau darurat dimasukan, maka akan melanggar aturan.
"Karenanya apa yang sudah dibicarakan tadi di masing-masing komisi, masing-masing Banggar, ini tolong kita lihat kembali mana yang betul-betul darsak atau tidak. Jangan nanti yang tidak dasar kemudian masuk, ini akan jadi susah kita semua."