Ganjar Disanksi Buntut Ucapan Siap Nyapres, Pengamat: Di PDIP Haram Bicara Capres, Itu Domainnya Megawati

Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Ganjar Disanksi Buntut Ucapan Siap Nyapres, Pengamat: Di PDIP Haram Bicara Capres, Itu Domainnya Megawati
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) memberikan klarifikasi terkiat ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022) sore. [Dok. PDI Perjuangan]

SuaraJakarta.id - Ganjar Pranowo mendapat sanksi teguran lisan dari Bidang Kehormatan PDI Perjuangan (PDIP). Hukuman ini menyusul pernyatan Ganjar siap nyapres demi bangsa dan negara.

Terkait ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, Ganjar jadi sosok kader PDIP yang langganan dapat teguran.

"Ganjar memang langganan ditegur PDIP. Dulu disebut kemajon, lalu 'dikarantina' tak boleh ke luar Jateng safari politik, dan teguran kali ini yang ketiga kalinya karena pernyataan siap maju di Pilpres 20224," kata Adi saat dihubungi SuaraJakarta.id--grup Suara.com--Senin (24/10/2022).

Adi menilai, adanya teguran itu menimbulkan anggapan bahwa haram hukumnya di PDIP bicara soal capres. Karena hal itu merupakan domain Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:PDIP Panggil Ganjar soal Ucapan Siap Nyapres, Hasto: Kalau Taman Saja Dirawat Partai, Apalagi Kader

"Di PDIP sepertinya haram hukumnya bicara capres. Karena itu domain Megawati sebagai ketua umum partai, satu-satunya veto player urusan pencapresan. Sepertinya dalam konteks inilah Ganjar terus ditegur," papar Adi.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam acara refleksi lima tahun Anies Baswedan di ruang Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam acara refleksi lima tahun Anies Baswedan di ruang Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Dari pengamatannya, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menilai cara teguran PDIP kali ini terhadap Gubernur Jawa Tengah itu berbeda dibandingkan sebelumnya.

Kini, kata Adi, pemberian teguran kepada Ganjar tak lagi dilakukan secara terbuka seperti yang dilakukan sebelumnya. Tapi dipanggil ke DPP untuk dimintai klarifikasi.

"Dulu, Ganjar diserang secara terbuka. Sepertinya urusan teguran ke Ganjar dilakukan tertutup. Tak lagi terbuka seperti sebelumnya," paparnya.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kedua PDIP di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (23/6/2022). (Tim media PDIP).
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kedua PDIP di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (23/6/2022). (Tim media PDIP).

Ganjar Disanksi Teguran Lisan

Baca Juga:Ganjar Kena Sanksi Lisan karena Siap Nyapres, Sekjen PDIP Hasto Sebut Melenceng dari Instruksi Partai

Diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.

Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.

Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.

"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu berupa teguran lisan saja.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ungkapnya.

Komarudin menilai alasan dijatuhi sanksi tersebut, lantaran Ganjar dinilai bukan merupakan kader baru di PDIP. Sebagai kader senior Ganjar diminta lebih berdisiplin.

"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel. Antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," tuturnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, pihaknya juga akan memanggil kader untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kasus serupa.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," imbuhnya.

"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," sambungnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini