SuaraJakarta.id - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu melakukan sungkem kepada orangtua Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Momen itu terjadi sebelum sidang dimulai.
Bharada E yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, terlihat bersimpuh di kedua kaki dan mencium tangan orang tua Brigadir J untuk meminta maaf langsung.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membenarkan jika Bharada E sungkem ke ayah-ibu Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, untuk meminta maaf.
"Itu minta maaf, dia bilang minta maaf," kata Kamaruddin kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga:Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah
Kamaruddin menyebut pihak keluarga sejatinya akan memaafkan Bharada E seusai insiden berdarah di Duren Tiga.
"Saya kalau memang tulus dan itikad (pemohonan maafnya), kami terima," sebut dia.
Sementara itu, ayah Brigadir J mengaku dirinya dan keluarganya telah menerima permintaan maaf dari Bharada E atas perbuatan yang ia lakukan terhadap putra sulungnya.
Namun demikian, ia meminta proses hukum terhadap Bharada E tetap berjalan sesuai koridornya.
"Memang Eliezer sudah meminta maaf dan mengakui semua kesalahannya apa yang telah dia perbuat," kata Samuel menjawab Majelis Hakim perihal penerimaan maaf dari Bharada E.
"Tentu kita selaku umat Tuhan harus mengikuti ajarannya. Tapi dalam hal ini kami tidak mau melampaui proses hukum. Biarlah proses hukum berjalan sesuai yang ada," ucap Samuel.
Pesan Orangtua Brigadir J ke Bharada E
Di samping itu, Samuel berharap Bharada E bisa menyampaikan hal yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa di Duren Tiga saat itu.
"Yang saya mohon sebelumnya saya memohon kepada Bharada E. Coba lihat saya nak, kamu harus berkata jujur apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakaan saat kejadian. Saya mohon di persidangan selanjutnya kamu jujur. Tuhan Yessus menyertaimu," ujar Samuel.
Harapan serupa juga disampaikan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Ia meminta terdakwa Bharada E memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan.
Dengan berlinang air mata, Rosti menyebut kematian Brigadir J merupakan sebuah kehilangan yang teramat berat bagnya.
"Kami mohon ibu yang berduka berat kepergian anak kami dirampas nyawanya, secara manusia kalian tidak ada hati nurani," ungkapnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebagai ibu, kamu juga punya ibu, mohon berkata jujur anakku, jangan ada yang dibohong-bohongi. Itu saja saya mohon Bharada E," imbuhnya.
Telepon dari Sosok Misterius
Diketahui, ada 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Bharada E ini. Semuanya dari keluarga korban Brigadir J. Salah satunya bibi dari Yosua, Sanggah Parulian.
Ia mengaku mendapat telepon dari sosok misterius pasca pemakaman keponakannya di Jambi pada 11 Juli 2022. Ia diminta agar bibi Brigadir J lainnya, yakni Rohani Simanjuntak, tak berbicara apapun ke media terkait peristiwa kematian keponakannya.
Keterangan itu disampaikan Parulian saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
"Almarhum sudah dimakamkan, kami keluarga pulang ke rumah. Saya di rumah dapat telepon dari orang lain yang tidak bisa saya buka nomornya," ujar Parulian kepada Majelis Hakim.
Dalam telepon itu, Parulian menyebut sosok misterius itu mendesak agar bibi Brigadir Yosua lainnya, Rohani Simanjuntak tidak menyampaikan informasi apapun kepada awak media.
"Tolong Bu Rohani jangan berbicara ke media. Bapak siapa? Tak perlu ibu tahu siapa saya," kata Parulian menceritakan percakapan teleponnya dengan sosok misterius tersebut.
"Saya cek nomornya tidak bisa. Kemudian saya matikan," lanjutnya.
Tak berselang lama, Parulian mengaku kembali dihubungi oleh sosok tersebut. Bahkan, kata Parulian, sosok misterius itu memakai nada bak mengancam kepada Rohani.
"Pastikan ya bu demi keamanan keluarga. Saya matikan lagi, ditelepon lagi. Pastikan Rohani tidak berbicara ke media. Saya bilang, hubungi saja Rohani, saya tidak kenal dengan Rohani," ungkapnya.
Hingga kini Parulian tidak mengetahui siapa sosok yang meneleponnya saat itu. Saat ditanya hakim perihal nomor misterius yang menghubunginya, Parulian mengaku lupa.
Adik Dilarang Lihat Jenazah Brigadir Yosua
Sementara itu, adik Brigadir J, Mahareza Rizky tak kuasa menahan tangis saat menjadi saksi di persidangan. Terutama saat menceritakan kembali detik-detik ia memohon dapat melihat jenazah kakaknya seusai diautopsi.
Peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2022 subuh di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Reza menyebut, ketika itu ia sempat dilarang melihat jenazah Brigadir J oleh anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes.
"Izin Komandan saya izin ingin melihat abang saya terakhir kalinya," tutur Reza sambil menangis di depan majelis hakim PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Reza bahkan sampai memohon-mohon kepada anggota perwira menengah tersebut. Namun tetap tak diizinkan.
Setelah jenazah Brigadir J rapi dan dimasukkan ke dalam peti, barulah Reza diperkenankan melihat jenazah sang kakak.
Saat melihat dan berdoa, Reza mengaku mendengar ada anggota Polri yang mendesak untuk cepat menutup peti jenazah.
"Saat saya berdoa pun saya masih mendengar ada yang ngomong 'aduh sudah belum sih?'. Saya mendengar jelas itu Yang Mulia," bebernya sambil menangis.
Ucapan Terakhir Brigadir J pada Pacar
Di lain pihak Vera Simanjuntak, pacar Brigadir J, mengungkap percakapan terakhir dengan almarhum. Peristiwa itu terjadi sebelum Yosua dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Vera menceritakan, pada pukul 16.10 WIB ia melihat ada empat kali panggilan tak terjawab via telepon WhatsApp dari Brigadir J. Panggilan telepon itu tidak diangkat oleh Vera lantaran ia sedang di perjalanan.
"Karena saya lepas dinas, saya berangkat ke Bangko untuk beli keperluan. Karena sedang di perjalanan, saya tidak angkat," kata Vera saat memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Setelahnya, Vera pun mencoba menghubungi balik sang kekasih. Namun tidak ada jawaban.
Kemudian, Vera lantas melakukan chat WhatsApp kepada Brigadir J.
"Sampai di rumah, saya telepon balik, tetapi putus. Hanya memanggil, tidak berdering. Terus saya chat, kenapa bang? Itu jam 16.25," ungkap Vera.
Chat WA dari Vera tersebut tidak sampai ke Yosua karena centang satu. Setelahnya, Vera menelepon Brigadir J untuk yang terkahir kalinya.
"Saya telepon jam 16.31. 'Kenapa bang?'. 'Maaf ya dek nanti abang kabari lagi.' Itu yang terakhir," pungkas Vera menceritakan percakapan terakhirnya dengan sang kekasih.
Janji Bharada E
Sementara itu, di akhir sidang saat menanggapi kesaksian keluarga korban, Bharada E berjanji di depan ayah-ibu Brigadir J akan berkata jujur selama persidangan.
"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya," kata Bharada E dalam akhir sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E kemudian mengaku secara pribadi tidak percaya Brigadir J melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi, istri atasan mereka yakni Ferdy Sambo.
"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Dia juga menyatakan siap dengan konsekuensi hukum yang harus diterima atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J yang nantinya diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan.
"Saya ingin mengatakan saya siap apapun yang akan terjadi dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya," ujar Bharada E.