SuaraJakarta.id - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu melakukan sungkem kepada orangtua Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Momen itu terjadi sebelum sidang dimulai.
Bharada E yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, terlihat bersimpuh di kedua kaki dan mencium tangan orang tua Brigadir J untuk meminta maaf langsung.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membenarkan jika Bharada E sungkem ke ayah-ibu Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, untuk meminta maaf.
"Itu minta maaf, dia bilang minta maaf," kata Kamaruddin kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga:Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah
Kamaruddin menyebut pihak keluarga sejatinya akan memaafkan Bharada E seusai insiden berdarah di Duren Tiga.
"Saya kalau memang tulus dan itikad (pemohonan maafnya), kami terima," sebut dia.
Sementara itu, ayah Brigadir J mengaku dirinya dan keluarganya telah menerima permintaan maaf dari Bharada E atas perbuatan yang ia lakukan terhadap putra sulungnya.
Namun demikian, ia meminta proses hukum terhadap Bharada E tetap berjalan sesuai koridornya.
"Memang Eliezer sudah meminta maaf dan mengakui semua kesalahannya apa yang telah dia perbuat," kata Samuel menjawab Majelis Hakim perihal penerimaan maaf dari Bharada E.
"Tentu kita selaku umat Tuhan harus mengikuti ajarannya. Tapi dalam hal ini kami tidak mau melampaui proses hukum. Biarlah proses hukum berjalan sesuai yang ada," ucap Samuel.