Bolehkah Wakaf untuk Orang yang Sudah Meninggal?

Hukum berwakaf atas nama orang yang telah meninggal yaitu sunnah.

Fabiola Febrinastri
Senin, 31 Oktober 2022 | 15:41 WIB
Bolehkah Wakaf untuk Orang yang Sudah Meninggal?
Wakaf adalah amalan yang tidak akan pernah terputus hingga liang lahat. Maka dari itu, wakaf disebut sebagai amalan jariyah. (Dok: Tabung Wakaf Dompet Dhuafa)

Ingatlah sosok yang telah tiada dengan wakafmu. Wakaf yang diatasnamakan orang terkasih, manfaatnya Insya Allah akan mengalirkan pahala terus menerus kepadanya.

Yuk, sahabat sama-sama kita hadiahkan kado terbaik untuk sosok tercinta dengan klik wakaf di Dompet Dhuafa sekarang di sini, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak