Polda Metro Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Pada Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres

"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang tersebut," kata Hengki.

Erick Tanjung
Jum'at, 09 Desember 2022 | 20:02 WIB
Polda Metro Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Pada Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menyebut tidak ada tindak pidana dalam kasus kematian satu keluarga beranggotakan empat orang di Kalideres, Jakarta Barat.

"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang tersebut," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Hengki menyatakan tidak adanya indikasi bunuh diri maupun pembunuhan dalam kasus tersebut.

Kesimpulan penyidik juga didukung oleh kesimpulan tim laboratorium forensik, tim kedokteran forensik, tim psikologi forensik, dan ahli sosiologi agama. Atas kesimpulan tersebut, pihak kepolisian akan menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga:Kasus Kalideres, Pakar Psikologi Forensik Beberkan Alasan Mendiang Dian Tidak Kuburkan Sang Ibu

"Ke depan kasus ini akan kami hentikan penyelidikannya," ujar Hengki.

Kesimpulan yang didapat dari hasil penyelidikan gabungan menyatakan bahwa keempat orang tersebut meninggal secara wajar.

Penemuan meninggalnya satu keluarga dalam keadaan terkunci di dalam rumah tersebut, berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketua RT kemudian langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya mendobrak masuk ke dalam rumah tersebut.

Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah, dan ruang belakang.

Baca Juga:Kasus Kalideres Resmi Dihentikan, Polisi Segera Serahkan 4 Jenazah ke Keluarga

Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak