Revisi RAPBD 2023 Belum Dilaksanakan DPRD DKI, PAN Ingatkan Anggaran Rp18,4 Triliun dari Pusat Bisa Dipotong

"Jumlahnya tidak main-main Rp18,4 triliun."

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 29 Desember 2022 | 12:05 WIB
Revisi RAPBD 2023 Belum Dilaksanakan DPRD DKI, PAN Ingatkan Anggaran Rp18,4 Triliun dari Pusat Bisa Dipotong
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (14/3/2022). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

Kemudian, Prasetio bersama pimpinan dewan melakukan penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Setelah rapat, Heru menyatakan akan menindaklanjuti proses pengesahan RAPBD DKI menjadi peraturan daerah.

"Jajaran eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini, yang kesemuanya itu akan menjadi catatan penting bagi eksekutif," pungkasnya.

Baca Juga:Kritik Tahapan Pembahasan RAPBD DKI 2023 Telat, Fraksi PAN: Praktik Kenegaraan Kurang Baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini