SuaraJakarta.id - Polisi menggelar 14 reka adegan terkait kasus narkoba yang melibatkan tersangka anak buah jaringan Irjen Teddy Minahasa berinisial Aiptu JS dengan bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023).
Kanit V Sub Direktorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Aries Diego Kakori mengatakan, terdapat dua kali pertemuan yang terjadi antara Aiptu JS dengan Alex Bonpis di Kampung Bahari, yaitu 20 September dan 24 September 2022.
"Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 (September) untuk negosiasi harga (deal)" kata Aries.
Selanjutnya, pertemuan kedua antara Alex Bonpis dan Aiptu JS terjadi di pinggir rel kawasan Kampung Bahari pada 24 September 2022 yang dilakukan sebanyak tiga kali reka adegan oleh tersangka JS.
Baca Juga:Siapa Alex Bonpis? Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Diduga Disuplai Teddy Minahasa
Pertemuan kedua itu dilakukan untuk melakukan serah terima uang dengan narkoba jenis sabu yang diduga dari jaringan Irjen Teddy Minahasa.
Dalam reka adegan itu terungkap bahwa tersangka JS menyerahkan narkoba kepada tersangka Alex Bonpis pada 24 September 2022.
Aries tak menyangkal jika pihak yang disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan sebagai jaringan Irjen TM adalah Kasranto, perwira menengah (pamen) Polri dan juga mantan Kapolsek Kawasan Kalibaru.
"Ya seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. Jadi sudah. Bahwa JS mendapat uang dari tersangka K (Kasranto)," kata Aries.
Namun pihaknya kali ini hanya melakukan reka adegan. Keterangan lebih lanjut akan dirilis di Markas Polda Metro Jaya. [Antara]
Baca Juga:Tak Hanya ALex Bonpis, Polisi Ringkus 6 Orang Lainnya