SuaraJakarta.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Wawan Suhawan menolak kebijakan penerapan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Menurutnya hal itu sangat merepotkan dan berdampak terhadap penghasilan masyarakat. Terutama pengemudi ojek online atau ojol.
"Saya pribadi jelas menolak karena ini akan memberatkan warga juga, bukan hanya teman-teman ojol," ucap Wawan dalam keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).
Selain membebani masyarakat, penerapan jalan berbayar juga belum tentu dapat mengurai kemacetan.
Baca Juga:3 Figur Capres Paling Disukai Pemilih PAN di Luar Ketum Zulhas: Ganjar, Erick dan Anies
Karenanya dia mengaku tidak setuju Pemda DKI memungut pendapatan dari warga yang saat ini masih kesulitan akibat dihantam pandemi Covid-19.
Pada Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE), sistem jalan berbayar bukan saja hanya menyasar roda empat
Tapi juga pengendara kendaraan bermotor roda dua akan dikenai tarif berbayar.
Menurut Wawan, tingkat kesejahteraan masyarakat Jakarta masih belum merata. Bahkan bisa dibilang mayoritas masih di bawah rata-rata alias menengah ke bawah.
"Mereka semuanya butuh akses jalan, sama dengan mereka yang mungkin dianggap kaya atau mampu," ucap Wawan.
Baca Juga:Ada Anak Buah Heru Budi Tak Hadir Lagi, Rapat DPRD DKI Soal Jalan Berbayar Ditunda untuk Kali Kedua
Karena itu, Wawan meminta pihak eksekutif membatalkan atau setidaknya menunda terlebih dahulu rencana penerapan jalan berbayar tersebut.
- 1
- 2