Politisi PAN Tolak Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta: Memberatkan Warga dan Ojol

Penerapan jalan berbayar juga belum tentu dapat mengurai kemacetan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 25 Januari 2023 | 22:01 WIB
Politisi PAN Tolak Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta: Memberatkan Warga dan Ojol
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Wawan Suhawan menolak kebijakan penerapan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta.

Menurutnya hal itu sangat merepotkan dan berdampak terhadap penghasilan masyarakat. Terutama pengemudi ojek online atau ojol.

"Saya pribadi jelas menolak karena ini akan memberatkan warga juga, bukan hanya teman-teman ojol," ucap Wawan dalam keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).

Selain membebani masyarakat, penerapan jalan berbayar juga belum tentu dapat mengurai kemacetan.

Baca Juga:3 Figur Capres Paling Disukai Pemilih PAN di Luar Ketum Zulhas: Ganjar, Erick dan Anies

Karenanya dia mengaku tidak setuju Pemda DKI memungut pendapatan dari warga yang saat ini masih kesulitan akibat dihantam pandemi Covid-19.

Pada Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE), sistem jalan berbayar bukan saja hanya menyasar roda empat

Tapi juga pengendara kendaraan bermotor roda dua akan dikenai tarif berbayar.

Menurut Wawan, tingkat kesejahteraan masyarakat Jakarta masih belum merata. Bahkan bisa dibilang mayoritas masih di bawah rata-rata alias menengah ke bawah.

"Mereka semuanya butuh akses jalan, sama dengan mereka yang mungkin dianggap kaya atau mampu," ucap Wawan.

Baca Juga:Ada Anak Buah Heru Budi Tak Hadir Lagi, Rapat DPRD DKI Soal Jalan Berbayar Ditunda untuk Kali Kedua

Karena itu, Wawan meminta pihak eksekutif membatalkan atau setidaknya menunda terlebih dahulu rencana penerapan jalan berbayar tersebut.

Hal itu, menurut dia, warga suka tidak suka akan tetap mengakses jalan protokol di DKI, baik si kaya maupun si miskin semuanya dipaksa membayar setiap melintas.

"Jadi, ini hanya akan membuat biaya perjalanan semakin tinggi. Tentu, ini akan mempersulit bagi mereka yang mencari rezeki, khususnya mereka yang mobilitasnya tinggi," ucapnya.

Sebelumnya, rencana tarif yang akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua mulai Rp 2.000 sampai Rp 8.200.

Untuk kendaraan roda empat mulai Rp 5.000 sampai Rp 19.900 dengan penerapan dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Wacana soal penerapan jalan berbayar yang digulirkan Pemprov DKI Jakarta ditentang komunitas pengemudi ojol yang Rabu ini menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Mereka menganggap alasan penerapan kebijakan jalan berbayar untuk mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota sebagai akal-akalan Pemda karena persoalan kemacetan di Jakarta sudah berlangsung sejak zaman orde baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini