Kejaksaan Siapkan 12 Jaksa Kawal Sidang Mario Dandy, Ada yang Pernah Tangani Persidangan Ferdy Sambo

Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas telah beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:30 WIB
Kejaksaan Siapkan 12 Jaksa Kawal Sidang Mario Dandy, Ada yang Pernah Tangani Persidangan Ferdy Sambo
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) dan Shane Lukas (kanan) berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso].

SuaraJakarta.id - Kejaksaan menyatakan akan segera melimpahkan kasus penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya telah menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy.

Di antaranya ada yang pernah menangani persidangan Ferdy Sambo.

"JPU yang disiapkan 12 orang ada yang pernah tangani Sambo dan ada 17 saksi," katanya, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy, Polisi Segera Gelar Perkara

Syarief mengungkapkan, pihaknya memutuskan Mario Dandy dan Shane menjadi tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah menerima pelimpahan tahap kedua dari kepolisian.

"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," kata dia.

Syarief menuturkan penahanan keduanya telah beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tiba di Kejari Jaksel pada Jumat siang pukul 14.50 WIB dengan mengenakan baju tahanan oranye Polda Metro Jaya.

Pukul 15.20 WIB, Mario Dandy dan Shane meninggalkan Kejari Jaksel dengan memasuki mobil menuju rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga:Terkait Laporan Dugaan Pencabulan terhadap Anak AG, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini, 9 Saksi Telah Diperiksa

Sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Setelah Shalat Jumat untuk pengecekan kesehatan terakhir, sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final 'check' kita ke Dokkes dulu," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky, Jumat (26/5).

Yongki menyebutkan, pemeriksaan kesehatan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi terkini kedua tersangka apakah dalam keadaan baik dan sehat.

"Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, namun tetap tanggung jawab kita," katanya.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua tersangka penganiayaan terhadap terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) pada Senin (10/4).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak