SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Timur mengaku telah mengidentifikasi pelaku penyalahgunaan data diri pelamar kerja di konter ponsel Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur untuk pinjaman online.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, saat ini pihaknya masih mempertajam keterangan saksi.
"Yang pasti sudah diidentfikasi. Kita bertahap ya, pertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti lain, baru puncaknya kami memeriksa terlapor," di kata Nicolas, kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Nicolas mengatakan, sejauh ini pihaknya mencatat telah ada 26 korban yang data dirinya digunakan untuk pinjol. Namun, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.
Baca Juga:Polisi Periksa Pemilik Kafe Tempat MRR Disekap Dan Disiksa Selama 3 Bulan
Nicolas juga meminta kepada pihak penyedia pinjaman online agar lebih berhati-hati. Ia menyebut, pihak penyedia pinjol baiknya mengklarifikasi secara fisik semua data peminjam untuk memastikan kejadian ini tidak terulang lagi.
"Kami mengimbau kepada pengusaha pinjol itu harus berhati-hati dalam hal ini. Jangan mudah memberikan pinjaman, hanya dengan bermodalkan foto KTP dan foto selfie aja,” katanya.
“Harus dicek, minimal dicek di lapangan fisiknya saja, apa benar meminjam. Karena ketidaktahuan si korban, dimanfaatkan oleh terlapor itu," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan, penyidik masih mendalami perkara ini.
Pihaknya bakal mengecek, apakah terlapor masuk dalam sindikat. Meski demikian, belum ada jadwal psti soal pemeriksaan terlapor.
Baca Juga:Bocah Dicabuli Bapak Di Jakarta Timur, Polisi Periksa Ibu Dan Nenek Korban
"Sudah enam saksi kami periksa," katanya.