"Kenapa warga Jakarta, kalau dia masuk rumah susun, dia punya KTP, dia pasti akan mempunyai hak istimewa (privilege), yakni memiliki Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai komponen dari kehidupan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa Rusunawa Green Jagakarsa, Jakarta Selatan, diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk bisa meningkatkan taraf hidup mereka.
Rusunawa atau hunian vertikal ini merupakan salah satu wujud dari janji kampanye Gubernur DKI Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Rano Karno.
Rusunawa Green Jagakarsa berkonsep ramah lingkungan dan memiliki luas 19.886 meter persegi (m2) atau 1,5 hektare (ha) dengan alokasi anggaran sebesar Rp382 miliar.
Baca Juga:Bos Persija Bersyukur Laga Lawan Persebaya dan Semen Padang Bisa Dihadiri Penonton
Tersedia 3 menara (tower) dan 723 unit dengan tiga di antaranya dikhususkan bagi disabilitas yang ditempatkan di lantai bawah.
Fasilitas yang disediakan, yakni parkiran umum, masjid, taman, lapangan olahraga, perpustakaan, tempat kerja (coworking space), penitipan anak (daycare) dan warung bagi warga untuk usaha.
Unit rusun ini memiliki tipe 36 terdiri dari ruang tamu dengan keluarga, 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur dan balkon. Untuk harga sewa unit rusun paling rendah Rp865.000 di luar token dan air.
Sebanyak 40 persen penghuni Rusunawa Jagakarsa diperuntukkan bagi masyarakat terprogram yang terdampak dari sarana dan prasarana kota.
Jakarta Selatan memiliki rumah susun di Rusunawa Green Jagakarsa dan lainnya berada di Pengadegan dengan luas 6.000 m2.
Baca Juga:Pelatih Persija Doakan Rizky Ridho dan Ferarri Berikan Terbaik untuk Timnas Indonesia