- Polda Riau menangkap JRF di Bukittinggi pada 28 April 2026 karena menjalankan praktik dokter kecantikan tanpa memiliki latar belakang medis.
- Pelaku menipu pasien sejak 2019 dengan tarif mahal untuk meyakinkan korban bahwa ia merupakan tenaga medis yang profesional.
- Tiga korban melaporkan mengalami infeksi serius setelah menerima tindakan medis dari pelaku yang tidak memiliki kompetensi kesehatan resmi.
SuaraJakarta.id - Harapan untuk tampil lebih percaya diri justru berujung petaka. Sejumlah korban dalam kasus dugaan dokter gadungan yang menyeret nama JRF mengalami dampak serius setelah menjalani perawatan kecantikan.
Kasus ini mulai terungkap setelah aparat dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penjemputan paksa terhadap JRF di kediaman keluarganya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Selasa (28/4/2026).
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menjelaskan bahwa pelaku diduga menjalankan praktik layaknya dokter kecantikan tanpa memiliki latar belakang medis.
“Modus yang dilakukan pelaku adalah membuka klinik kecantikan dan memberikan tindakan medis kepada pasien, seolah-olah memiliki kompetensi di bidang tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
Untuk meyakinkan korban, pelaku memajang berbagai sertifikat di kliniknya. Tampilan tersebut memberikan kesan profesional, sehingga membuat pasien percaya untuk menjalani perawatan.
Padahal, seluruh tindakan medis yang dilakukan tidak memiliki dasar kompetensi.
Dari hasil penyelidikan, klinik tersebut telah beroperasi sejak 2019. Dalam praktiknya, pelaku menawarkan berbagai jenis perawatan dengan tarif yang tidak murah.
“Pelaku juga menawarkan berbagai perawatan dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp16 juta,” jelas Teddy.
Harga yang tinggi itu justru menjadi salah satu faktor yang membuat korban yakin. Mereka mengira layanan tersebut dilakukan oleh tenaga profesional.
Baca Juga:Viral Dokter 84 Tahun Ini Naik Mikrolet dan Layani Warga Tak Mampu Bertarif Rp10 Ribu
Namun kenyataannya, sejumlah korban justru mengalami dampak serius.
Hingga saat ini, polisi telah menerima tiga laporan resmi dari korban yang mengaku mengalami kondisi setelah perawatan.
“Korban yang sudah kami periksa memang mengalami infeksi sesuai laporan yang disampaikan,” ungkap Teddy.
Polisi memastikan bahwa pelaku bukan seorang dokter maupun tenaga kesehatan.
Penjemputan paksa dilakukan setelah pelaku dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
“Kami melakukan upaya paksa setelah dua kali pemanggilan tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan,” tegas Teddy.