Aturan Baru Protokol COVID-19 di Bekasi, Wajib Pakai Masker Kain 3 Lapis

Surat edaran ini menekankan kewajiban setiap warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan terutama penggunaan masker.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:09 WIB
Aturan Baru Protokol COVID-19 di Bekasi, Wajib Pakai Masker Kain 3 Lapis
Ilustrasi pakai masker. (Pexels)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/5303/Dinkes Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19 di Kota Bekasi. Salah satunya meminta warga Bekasi pakai masker dengan 3 lapis kain.

Surat edaran ini menekankan kewajiban setiap warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan terutama penggunaan masker.

Menurut Wali Kota Bekasi dalam surat edaran itu, penggunaan masker di luar rumah menjadi hal mutlak yang harus dijalankan baik aturan pengunaan masker medis dan masker kain.

Hal ini berkenaan dengan rekomendasi WHO.

Baca Juga:Lebih Banyak Hotel dan Mal, Poster Wisata di Bekasi Ini Jadi Sorotan

“Pemkot Bekasi juga memperhatikan perkembangan peningkatan kasus Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) dan cluster keluarga di Kota Bekasi,” kata Wali Kota Bekasi Rahmt Effendi, saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

Ia menilai pertahanan terdepan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 diantaranya adalah penggunaan masker oleh semua orang ketika berada di luar rumah dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).

“Para camat dan lurah serta para kepala OPD Kota Bekasi diminta dapat mengawasi warga. Protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus dilakukan untuk melindungi diri dan kelompok rentan,” ujar Rahmat.

Dalam surat edaran itu poin utama Adalah warga tetap berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.

Kedua, selalu menggunakan masker ketika berada atau bepergian di luar rumah tanpa kecuali.

Baca Juga:Daftar Rumah Sakit Bekasi yang Gratiskan Biaya Pasien COVID-19

Ketiga, penggunaan masker (masker bedah), Masker medis (masker bedah) diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan pasien serta diganti setiap 4 jam.

Keluarga yang merawat Pasien OTG secara mandiri menggunakan masker medis dan mengganti setiap 4 jam.

Keempat, disarankan untuk penggunaan masker kain 3 lapisan, hal tersebut terbukti menjadi yang paling efektif dalam mengurangi penyebaran tetesan.

Masyarakat diminta untuk menyesuaikan masker dengan wajah agar pas pada saat pemakaian, pilih masker kain 3 lapis, tidak boleh memakai masker rusak atau kotor. Cuci tangan sebelum menyentuh masker, pegang pengait masker.

Usahakan masker menutup hidung, mulut dan dagu serta dilarang menyentuh bagian depan masker, lakukan pergantian masker setiap 4 jam.

Melepas masker pada bagian kaitnya, tarik masker menjauhi muka masukan kedalam plastik tertutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak