TOK! Selain Tangsel, Kabupaten Tangerang Juga Tolak PSBB Total

"Kami tetap berpegangan terhadap PSBB yang diarahkan Gubernur Banten," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 10 September 2020 | 20:30 WIB
TOK! Selain Tangsel, Kabupaten Tangerang Juga Tolak PSBB Total
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di DPR RI, Selasa (31/10/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]

Selain Airin, rapat daring yang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta itu diikuti oleh sejumlah kepala daerah se Jabodetabek. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan para kepala daerah kabupaten kota di Jabodetabek.

Meski menolak menerapkan PSBB Total, tetapi Airin mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan PSBB Total yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran dianggap sebagai keuntungan bagi daerah penyangga ibu kota termasuk Kota Tangerang Selatan.

"Tapi kalau PSBB Total dilakukan DKI ya kita senang. Karena otomatis banyak warga Tangsel yang nggak ke Jakarta. Karena mereka banyak ke Jakarta karena bekerja dan banyak beraktivitas di sana," tutur Airin.

Dengan adanya pembatasan aktivitas di ibu kota negara itu, lanjut Airin, dapat membantu mengurangi angka penyebaran Covid-19 dari Jakarta.

Baca Juga:Dukung Kebijakan Anies, Muhammadiyah Jakarta Serukan 5 Poin Saat PSBB Total

"Kalau nanti misalnya ada pengurangan kegiatan aktivitas di DKI Jakarta itu pun mudah-mudahan bisa mengurangi yang positif dan Orang Tanpa Gejala (OTG) di Tangerang Selatan," pungkasnya.

Airin mengklaim, kini pihaknya mampu mengendalikan kasus Covid-19 di wilayahnya meski PSBB dilonggarkan.

"Sampai perhari kemarin masih terkendali. Tapi hari ini saya cek lagi karena fluktuatif kan tiap hari berubah. Setiap hari pukul 17.00 WIB pasti kita dapat kabar," ungkapnya.

Pekerja Kantoran WFH

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan kembali memberlakukan PSBB total mulai 14 September 2020.

Baca Juga:Jakarta PSBB Lagi, Inul Daratista : Jujur Aku Sedih Banget

Dalam kebijakan PSBB total Jakarta, para pekerja kantoran diharuskan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hanya 11 sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi selama PSBB total.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak