SuaraJakarta.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19 saat sedang mengikuti rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (26/9/2020).
ASN itu baru mengetahui dirinya positif terpapar virus Corona saat didatangi petugas medis Kabupaten Bekasi yang menjemputnya. Tak ayal, rapat pun langsung dibubarkan.
"Iya benar, setelah diketahui langsung dibubarin rapatnya," kata Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi di Cikarang, dikutip dari Antara, Sabtu (26/9/2020).
Herman mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:ASN Tak Netral: Ada Camat, Plt Kepala Dinas, Apa Mereka Tak Paham Aturan
"Infonya dari diskominfo. ASN itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif di Diskominfo," katanya.
Setelah rapat dibubarkan, petugas kesehatan juga langsung melakukan sterilisasi ruangan dengan mengosongkan ruangan serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.
"Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di area ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas tersebut," katanya.
Sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pegawai itu sebelumnya telah menjalani tes usap Covid-19. Namun belum diketahui hasilnya.
Kemudian saat rapat berjalan, hasil tes tersebut baru diketahui. Lalu petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.
Baca Juga:Pegawai DPRD Bekasi Lihat PNS Positif Corona Ikut Rapat: Dia Pakai Masker
"Ya mungkin (ASN) itu diundang dan dia datang. Waktu swab dia belum ketahuan hasilnya, pas dijemput itu baru ketahuan positif. Ya kalau tahu positif begitu mah dia juga tidak akan datang. Bukan staf dewan atau anggota dewan, tapi dari Diskominfo hanya identitasnya saya masih tidak tahu lebih lanjut," ucapnya.
- 1
- 2