SuaraJakarta.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Selembaran, tepatnya di depan Ruko Kawasan 100, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (4/10/2020).
Korban diketahui adalah bocah 11 tahun bernama Muhammad Ibrahim. Akibat kecelakaan itu bocah yatim piatu itu mengalami luka sangat parah karena kaki sebelah kanannya hancur terlindas dump truk.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian itu terjadi pukul 11.30 WIB ketika sejumlah mobil dump truk mengarah ke Jalan Prancis-Jakarta.
Kanit Lantas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman mengungkapkan, korban membonceng sepeda motor jenis Honda Beat Nopol A 5788 VZ. Di saat kondisi macet, berupaya menyalip mobil dump truk Nopol B 9473 KYW dari arah sebelah kiri.
Baca Juga:Pemkot Tangerang Jawab Tudingan Korupsi Dana COVID-19
Namun nahas, stang motor tersebut menyenggol badan mobil samping kiri. Lalu motor terjatuh, pengendara motor terpental ke sebelah kiri, sementara korban yang dibonceng jatuh ke sebalah kanan arah mobil hingga terlindas kaki kanannya sampai hancur.
“Stang sebelah kiri sepeda motor menyerempet body samping kiri truk hingga yang dibonceng jatuh kekanan dan terlindas roda belakang kiri dan luka di kaki kanan patah hancur,” ujar Badruzzaman kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com).
Menurut dia, atas kejadian itu sopir truk sempat diamuk massa yang terlanjur kesal karena menurut warga, terjadi pelanggaran regulasi daerah tentang batas jam operasional mobil muatan barang tambang.
“Sopir kita amankan ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota berikut dengan mobilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara sopir statusnya sebagai saksi,” katanya.
Korban bocah diketahui anak yatim piatu asal Kecamatan Pasar Kemis itu masih hidup dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diberikan penanganan medis.
Baca Juga:Keluarga Satrio Pencoret Musala 'Saya Kafir' Curhat ke MUI, Redam Isu