Akhirnya, dia memilih untuk mengakhiri nyawanya di tempat pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
"Sehingga ada rasa yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia berlindung ada kesulitan, karena anggota kami mobile," tutur Nana.
Kekinian, jasad Cai Ji Fan masih berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, usai dilakukan autopsi oleh tim forensik.

Selanjutnya, dalam waktu dekat, polisi bakal menyerahkan jasad warga negara asal China itu pada pihak Lapas tingkat 1 Tangerang.
Baca Juga:Napi asal China Tewas di Hutan, Cai Changpan Suka Tidur di Tempat Bakar Ban
"Saat ini, untuk almarhum terpidana mati masih di rumah sakit Kramat Jati dan dalam waktu dekat kami kirimkan ke pimpinan Lapas Tingkat 1 Tangerang," pungkas Nana.
Hukuman Mati
Diketahui, jasad Cai Ji Fan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
![Sejumlah petugas Lapas Klas 1 Tangerang tengah menyelidiki kasus napi kabur melalui gorong-gorong, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/18/93430-napi-lapas-klas-1-tangerang-kabur.jpg)
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan alias Cai Ji Fan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Senin (14/9/2020) lalu.
Baca Juga:Ngumpet di Hutan Tenjo Bogor, Cai Ji Fan Paham Kondisi Geografis