SuaraJakarta.id - Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan, saat ini petugas masih mencari keberadaan E, pasien Covid-19.
Pemilik sebuah panti pijat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu loncat dari ambulan yang membawanya menuju Wisma Atlet.
Saat kabur dari ambulan, E membaur bersama massa pendemo aksi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu.
"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja," ujar Susan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga:Kapasitas Tempat Tidur Pasien Isolasi Covid-19 di Kota Bekasi Tersisa 392
Sebelumnya diketahui, E merupakan pemilik dari panti pijat Wijaya yang digerebek aparat lantaran tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
![Barisan polisi membentuk barikade untuk menahan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/09/16594-demo-tolak-omnibus-law-suaracomalfian-winanto.jpg)
Susan mengatakan, E ketahuan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang digelar setelah penggerebekan.
Setidaknya ada 11 perempuan diamankan aparat dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita.
Selain E, mereka yang dibawa adalah terapis pijat di lokasi tersebut.
Delapan orang kemudian dinyatakan positif Covid-19, dan satu diantara kasus positif diketahui komorbid HIV/AIDS.
Baca Juga:Kontra Buruh, Serikat Pekerja Siapkan Dua Gugatan UU Cipta Kerja ke MK
E dan tujuh karyawannya yang terpapar Covid-19 kemudian dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.
- 1
- 2