Nana enggan berbicara lebih jauh lagi terkait itu karena masuk dalam materi penyidikan.
Keluarga Belum Tahu Perkembangan Kasus Satrio
Meski begitu, informasi terkait telah lengkapnya berkas perkara nyatanya belum diketahui keluarga Satrio. Hal itu diungkapkan Karjono, ayah kandung dari Satrio.
"Saya jujur belum tahu informasi tersebut. Belum ada tembusan. Baru tahu dari mas," ujarnya dihubungi SuaraBanten.id, Jumat (27/11) malam.
Baca Juga:Tulis "Saya Kafir" di Musala, Begini Kondisi Satrio di Balik Jeruji Besi
Kendati demikian, Karjono mengakui sesuai rencana awal, keluarga sudah menyiapkan pengacara atau lawyer untuk mendampingi anak kandungnya itu.

"Iya seperti tempo hari saya katakan akan disiapkan pengacara untuk mendampingi. Pengacaranya sudah siap dari LBH Banten," ungkapnya.
"Kalau soal menjenguk (Satrio) lagi masih belum tahu kapannya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyatakan berkas perkara Satrio Katon Nugroho telah lengkap atau P21.
Satrio si pencoret "Saya Kafir" di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, itu pun siap disidangkan.
Baca Juga:Sebentar Lagi Satrio Si Perusak Musala 'Saya Kafir' Diseret ke Meja Hijau
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana.