SuaraJakarta.id - Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor Andi Tata buka suara soal Habib Rizieq kabur dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020) malam. Andi menjelaskan jika Habib Rizieq maksa pulang dari rumah sakit.
Hal itu diketahui dirinya saat mendapatkan laporan dari pihak keluarga. Habib Rizieq paksa pulang dari Rumah Sakit namun tidak mau menunjukkan hasil tes swab COVID-19.
Habib Rizieq berstatus ODP COVID-19 atau orang dalam pemantauan COVID-19. Sebab Habib Rizieq berinteraksi dengan pasien positif corona.
"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam menginformasikan ke pihak rumah sakit, untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga:Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor
"Kami mengedukasi ke pasien dan keluarga, mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil. Tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," jelasnya.
Andi menegaskan, bahwa pihak RS Ummi tidak bertanggungjawab mengenai kepulangan Habib Rizieq jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Bahkan sebelum pulang, keluarga dari Habib Rizieq Shihab telah menandatangani kesepakatan kaitan pihak RS Ummi tidak bertanggungjawab jika kedepannya ada hal yang tidak diinginkan tersebut.
"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," jelasnya.
Mengenai informasi beredar bahwa pentolan FPI tersebut kabur dan pulang diluruskan dr. Andi Tata.
Baca Juga:Habib Rizieq Keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor
"Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan rumah sakit yang memulangkan, atau informasi kabur," tukasnya.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, kaitan Habib Rizieq pulang ke mana belum mengetahui secara jelas. Karena, dirinya juga mengaku mengetahui informasi itu dari pihak RS Ummi.
"Alhamdulillah habib dan Umi sudah sehat walafiat. Mengenai itu (Pulang ke mana) belum tahu. Tapi saya dapat informasi dari pihak RS bahwa Habib dan Umi sudah pulang," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser mengatakan, pentolan Front Pembela Islam (FPI) yakni Habib Rizieq Shihab diduga kabur dari Rumah Sakit (RS) Ummi sejak Sabtu (28/11/2020) malam.
Habib Rizieq kabur melalui pintu belakang RS Ummi.
"Hasil koordinasi dan komunikasi dengan Security RS Ummi, bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan RS Ummi melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Minggu (29/11/2020).
Ia menjelaskan, pihak RS Ummi juga mengaku tidak mengetahui Habib Rizieq dan istrinya tersebut saat pulang menggunakan kendaraan ber plat nomor berapa dan mobil jenis apa.
"Pihak RS Ummi tidak mengetahui menggunakan kendaraan yang digunakan bersangkutan. Tapi keduanya telah meninggalkan kamar sejak malam saat dicek. Untuk lebih jelas langsung ke pihak RS aja ya," tukasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian, Sabtu (28/11/2020).
Surat laporan yang diterima SuaraJakarta.id tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Sedangkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Dalam laporannya itu, RS Ummi diduga telah menghalang-halangi dan menghambat tugas Satgas Covid-19 dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular (Covid-19), yang akan melakukan swab test ulang kepada Habib Rizieq Shihab.
Saat dikonfirmasi, Kabid Komunikasi, Informasi Publik Diskominfo Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon membenarkan, bahwa Satgas Covid-19 Kota Bogor telah melaporkan RS Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.
"Berdasarkan penjelasan dari Kasatpol PP itu betul, laporannya sudah dibuat tadi malam. Jadi pak Kasatpol PP datang sebagai penegakan bidang hukum Covid-19 Kota Bogor," katanya.
Dalam laporan tersebut kata Manan sapaan akrabnya, RS Ummi dianggap tidak melakukan prosedur bagi pasien Covid-19 dengan benar.
"Prosedur itu kaitan dengan terhadap pasien yang masuk di RS Ummi. Jadi kan ada prosedur tugas dan tanggung jawab dari RS Ummi sebagai RS rujukan Covid-19, untuk melakukan penanganan dalam konteks pencegahan Covid-19," imbuhnya.
Karena kata Manan, salah satu pasien yang dinyatakan Orang Dalam Pantauan (ODP) saat ini sedang menjalani perawatan di RS Ummi, yakni Habib Rizieq Shihab.
"Nah disitu seharusnya ada langkah-langkah prosedur kaitan dengan RS, namun tidak dilakukan. Maka pasien yang dimaksud ini kan sebagian adalah diduga dari salah satu klaster terpapar Petamburan," imbuhnya.
"Mungkin kita tahu di sana (Petamburan) sampai saat ini sudah 80 orang yang dinyatakan positif Covid-19, yang terpapar Covid-19. Jadi pak Kasatpol PP melaporkan RS Ummi itu karena tidak ada kesesuaian dilaksanakan di RS Ummi," jelasnya.
Tidak hanya itu, informasi yang diberikan RS Ummi kepada Satgas Covid-19 juga dinilai tidak utuh.
"Padahal selaku Satgas Covid-19 itu memiliki kewenangan mengetahui kondisi pasien di RS rujukan, yang ditunjuk wali Kota Bogor, sebagai itu ada tugas dan tanggung jawab RS nya juga," tukasnya.
Bahkan, belum diketahui hasilnya positif atau negatif terinfeksi virus Corona, Habib Rizieq kirim surat kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (28/11/2020) sore.
Bima Arya yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil swab pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"15 menit lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditandatangani oleh Habib Rizieq, yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya untuk diketahui oleh pemerintah kota," katanya kepada wartawam ditemui di pendopo.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi