SuaraJakarta.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020).
Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Saat itu, kerumunan massa tak mengindahkan protokol kesehatan saat menyambut kedatangan imam besar FPI tersebut.
Kedatangan Habib Rizieq ke Megamendung untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat.
Baca Juga:Enam Laskar FPI Tewas Ditembak Aparat, Rizieq: Mereka Tidak Bersenjata
Dikutip dari AyoBogor—jaringan Suara.com—surat panggilan terhadpa Habib Rizieq telah dilayangkan Polda Jabar sejak dua hari lalu.
"(Surat pemanggilan) Sudah disampaikan hari Selasa kemarin," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (9/12/2020).
Polda Jabar, kata Erdi, berharap Habib Rizieq bersikap kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan hari ini.
"Kalau dia sehat, terus kemudian dia sebagai warga yang taat hukum, diharapkan kooperatif dan datang memenuhi panggilan," ujar Erdi.
Panggilan Pertama
Baca Juga:FPI: 6 Pengawal Habib Rizieq Ditembak dari Jarak Dekat
Erdi menjelaskan pemanggilan ini merupakan yang pertama kepada Habib Rizieq dari Polda Jabar.
Bila Habib Rizieq tak hadiri panggilan lebih dari dua kali, maka kata Erdi, berdasarkan aturan hukum akan dilakukan penjemputan paksa.
"Ini kami kan baru pertama kali memanggil. Kalau tidak datang kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua. Kita tunggu saja tanggal 10 Desember apakah yang bersangkutan datang atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan kerumunan acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor.
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Terlihat kerumunan massa yang menyambut Habib Rizieq mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.