DPRD DKI: Naturalisasi Sungai Cuma Konsep Wacana, Tak Terbukti Atasi Banjir

Berdasarkan pasal itu mensyaratkan bahwa usia RPJMD harus berumur lebih dari 3 tahun agar bisa diubah.

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah
Jum'at, 12 Februari 2021 | 15:04 WIB
DPRD DKI: Naturalisasi Sungai Cuma Konsep Wacana, Tak Terbukti Atasi Banjir
Warga melintas di samping Sungai Ciliwung, Jakarta, Rabu (19/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan kegiatan normalisasi sungai terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini