Pertimbangkan Izinkan Warga DKI Sholat Id di Area Terbuka, Ini Alasan Anies

Anies memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau PPKM Mikro Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 04 Mei 2021 | 08:05 WIB
Pertimbangkan Izinkan Warga DKI Sholat Id di Area Terbuka, Ini Alasan Anies
Umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri atau Sholat Id 1 Syawal 1441 Hijriah secara berjamaah di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan mengizinkan warga DKI menggelar Shalat Idul Fitri atau Sholat Id di area terbuka.

Menurut Anies, pelaksanaan Sholat Id di area terbuka memudahkan warga untuk menjaga jarak saat ibadah.

Terkait regulasi Sholat Id di area terbuka, kata Anies, sesuai dengan surat edaran dari Sekda Pemprov DKI Jakarta.

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan Sholat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," ujar Anies, Senin (3/5/2021), dilansir dari Antara.

Baca Juga:PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang hingga 17 Mei

"Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," sambungnya.

Perpanjang PPKM Mikro

Sementara itu, Anies memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau PPKM Mikro Jakarta, jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

PPKM Mikro Jakarta diperpanjang mengingat kasus Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif. Namun dalam taraf masih bisa ditanggulangi.

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM Mikro Jakarta hingga 17 Mei 2021 melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, yang dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pasca lebaran.

Baca Juga:Anies Cari Beras ke Jatim Dikritik, Gerindra: PSI Tak Mengerti Belajar Dulu

Anies juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait potensi kenaikan laju kasus Covid-19. Baik menjelang maupun setelah lebaran.

Hal ini diupayakan dengan mempersiapkan berbagai hal. Seperti pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta, mengawasi area perkantoran serta memastikan kegiatan peribadatan selama Ramadhan hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri sesuai protokol kesehatan.

"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," kata Anies.

Setelah lebaran semua tidak boleh lengah karena berkaca pada masa sebelum pandemi, banyak terjadi mobilisasi dari daerah ke Ibu Kota.

"Di situlah momen yang sangat vital dan paling berisiko sehingga seluruh jajaran Forkopimda di DKI, bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga tersebut," pungkas Anies.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Instagram @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram @aniesbaswedan)

Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta

Jumlah kasus konfirmasi secara total kasus Covid-19 di Jakarta sampai Senin sebanyak 411.157 kasus setelah adanya tambahan 757 kasus positif.

Dari jumlah kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 397.349 dengan tingkat kesembuhan 96,6 persen. Sementara total orang meninggal karena Covid-19 adalah sebanyak 6.788 orang atau persentase tingkat kematian adalah 1,7 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,7 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini