SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan mengizinkan warga DKI menggelar Shalat Idul Fitri atau Sholat Id di area terbuka.
Menurut Anies, pelaksanaan Sholat Id di area terbuka memudahkan warga untuk menjaga jarak saat ibadah.
Terkait regulasi Sholat Id di area terbuka, kata Anies, sesuai dengan surat edaran dari Sekda Pemprov DKI Jakarta.
"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan Sholat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," ujar Anies, Senin (3/5/2021), dilansir dari Antara.
Baca Juga:PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang hingga 17 Mei
"Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," sambungnya.
Perpanjang PPKM Mikro
Sementara itu, Anies memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau PPKM Mikro Jakarta, jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
PPKM Mikro Jakarta diperpanjang mengingat kasus Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif. Namun dalam taraf masih bisa ditanggulangi.
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM Mikro Jakarta hingga 17 Mei 2021 melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, yang dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pasca lebaran.
Baca Juga:Anies Cari Beras ke Jatim Dikritik, Gerindra: PSI Tak Mengerti Belajar Dulu
Anies juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait potensi kenaikan laju kasus Covid-19. Baik menjelang maupun setelah lebaran.
- 1
- 2